Selasa, 28 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Layanan Bank Jambi Lumpuh

Progres Audit Forensik dan Pemulihan Bank Jambi setelah Peretasan 2 Bulan Lalu

Kata Kepala Kantor Cabang Utama Bank Jambi Telanaipura Kota Jambi, Hery Gunawan, progres audit forensik mencapai sekitar 95 persen.

Tribunjambi.com/Syrillus Krisdianto
LAYANAN PULIH-Suasana di meja antrean Bank Jambi, Selasa (28/04/2026). Audit forensik kasus Bank Jambi hampir rampung 95 persen. Sementara layanan perbankan mulai dibuka bertahap dengan sejumlah pembatasan. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Manajemen Bank Jambi menyatakan bahwa proses audit forensik terkait insiden peretasan yang terjadi pada Februari 2026 kini hampir rampung.

Kata Kepala Kantor Cabang Utama Bank Jambi Telanaipura Kota Jambi, Hery Gunawan, progresnya mencapai sekitar 95 persen.

Pihak bank masih menunggu hasil akhir penyelidikan tersebut sebelum memberikan penjelasan resmi.

“Update Bank Jambi saat ini, terkait kejadian tanggal 22 Februari 2026 kemarin, masih dalam proses audit forensik,” jelasnya, saat ditemui di kantornya, Selasa (28/4/2026).

Ia menyebutkan, hasil audit nantinya akan dilaporkan kepada Bank Indonesia serta pihak terkait lainnya.

Layanan Pulih Bertahap

Memang, layanan Bank Jambi belum sepenuhnya normal.

Hery bilang, layanan perbankan di Bank Jambi mulai kembali berjalan secara bertahap.

Untuk layanan ATM di kantor Bank Jambi, saat ini sudah beroperasi dengan sistem on us (transaksi internal).

Operasionalnya berlangsung mulai pukul 08.00 WIB hingga 20.00 WIB, dan berlaku di seluruh kantor Bank Jambi di Provinsi Jambi.

Sedangkan ATM yang berada di area publik, baru satu lokasi yang aktif, yakni di Kantor DPRD Provinsi Jambi, dengan jam operasional pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB.

Hery juga menjelaskan bahwa layanan web teller telah kembali berfungsi, sehingga nasabah sudah dapat melakukan berbagai transaksi tertentu.

“Web teller kami sudah jalan, jadi masyarakat sudah bisa melakukan setoran haji, PBB, pajak yang berkaitan dengan web teller,” jelasnya.

Saat ini, Bank Jambi masih berada pada fase awal pemulihan layanan, yaitu pengoperasian ATM on us.

Selain itu, terdapat pembatasan dalam transaksi penarikan tunai di ATM, yakni maksimal Rp5 juta per transaksi.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved