Berita Kota Jambi
DPRD Kota Jambi Tunda Proses PAW, Tunggu Verifikasi dan Proses Hukum
Massa menolak proses PAW DPRD Kota Jambi yang dinilai bermasalah, sementara DPRD masih menunggu verifikasi KPU dan proses hukum.
Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Puluhan orang mendatangi Kantor DPRD Kota Jambi, Senin (27/4/2026), untuk menyampaikan aspirasi terkait pencalonan pergantian antarwaktu (PAW) atas nama Hasto Pratikno yang dinilai bermasalah secara hukum dan administrasi.
Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, yang menerima perwakilan massa, menegaskan proses PAW belum dilanjutkan.
Ia menyatakan DPRD juga belum mengeluarkan rekomendasi kepada wali kota maupun gubernur terkait usulan tersebut.
“Kami belum pernah merekomendasikan atau mengusulkan pelantikan. DPRD masih menunggu hasil verifikasi dari KPU serta perkembangan proses hukum yang sedang berjalan,” ujarnya.
Menurutnya, DPRD hanya menerima dokumen dari partai politik pengusul dan telah berkoordinasi dengan KPU untuk memastikan kelengkapan administrasi.
“Kami sudah menyurati KPU untuk meminta penjelasan, termasuk terkait nama calon pengganti. Saat ini kami masih menunggu hasil klarifikasi tersebut,” katanya.
Sementara itu, dalam orasinya, massa yang tergabung dalam LIMBAH menegaskan penolakan terhadap proses PAW yang dinilai cacat hukum.
Mereka menyebut terdapat dugaan manipulasi administrasi dalam proses pencalonan.
Koordinator lapangan aksi, Habib Ahmad Syukri Baraqbah, mengatakan pihaknya menemukan indikasi adanya standar ganda dalam status calon PAW.
“Yang bersangkutan diduga mengaku bukan anggota partai saat mencalonkan diri sebagai Ketua RT, namun di sisi lain tercatat sebagai kader aktif partai untuk kepentingan PAW DPRD. Ini jelas bertentangan secara hukum,” ujarnya.
Massa juga menyoroti dokumen persyaratan yang disebut tengah menjadi objek penyelidikan kepolisian. Mereka meminta DPRD tidak memproses lebih lanjut selama perkara pidana dan gugatan perdata masih berjalan.
“Kami meminta DPRD tidak memaksakan pelantikan. Jika tetap dilakukan, itu sama saja melegitimasi proses yang diduga cacat hukum,” tegasnya.
Selain itu, LIMBAH menyebut kasus ini telah dilaporkan ke Polresta Jambi dan masih dalam tahap penyelidikan. Gugatan perdata terkait perkara tersebut juga tengah bergulir di Pengadilan Negeri Jambi.
Aksi yang diikuti sekitar 20 orang itu berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian.
Baca juga: Kemas Farid Tinjau Rumah Amblas di Sungai Putri, Minta Penanganan Cepat
| Arah Bisnis Belum Jelas, Maulana Tak Tambah Modal Siginjai Sakti |
|
|---|
| DPRD Kota Jambi Sampaikan Rekomendasi LKPJ 2025, Soroti Sampah dan PAD |
|
|---|
| Retreat Lemhannas, Kemas Faried Tingkatkan Wawasan Kebangsaan |
|
|---|
| Seleksi Paskibraka Kota Jambi Diwarnai 12 Peserta Pingsan, Ini Penyebabnya |
|
|---|
| Pencurian Kabel Ganggu LPJU Kota Jambi, Perkim Lakukan Perbaikan Bertahap |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Kemas-Farid-99.jpg)