Berita Jambi
Komnas HAM dan Pemprov Jambi Bahas 10 Kasus Prioritas dari 51 Aduan
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menerima berbagai aduan masyarakat di Provinsi Jambi terkait dugaan pelanggaran hak asasi manusia.
Penulis: Syrillus Krisdianto | Editor: Mareza Sutan AJ
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menerima berbagai aduan masyarakat di Provinsi Jambi terkait dugaan pelanggaran hak asasi manusia.
Aduan tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya pelayanan publik untuk memastikan setiap laporan masyarakat dapat ditindaklanjuti secara serius oleh pemerintah daerah.
Dalam pertemuan bersama Pemerintah Provinsi Jambi, di Kantor Gubernur Jambi, pada Kamis (23/4/2026), Komnas HAM menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam menangani berbagai dugaan pelanggaran HAM.
“Ini adalah bentuk pelayanan publik kami untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat Jambi dalam hal dugaan peristiwa pelanggaran hak asasi manusia,” ujar Wakil ketua Komnas HAM, Prabianto Mukti Wibowo.
Prabianto juga mengapresiasi komitmen pemerintah provinsi yang dinilai aktif dalam merespons berbagai persoalan HAM.
“Apresiasi kami atas komitmen dari pihak pemerintah provinsi dalam merespon setiap dugaan pelanggaran hak asasi manusia di Provinsi Jambi,” ucapnya.
Salah satu kasus yang menjadi perhatian adalah dugaan kekerasan yang dialami oleh Suku Anak Dalam (SAD) dalam konflik dengan pihak perusahaan.
Prabianto menjelaskan, kasus tersebut telah ditangani oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sarolangun melalui proses mediasi.
“Peristiwa ini sebenarnya sudah ditangani oleh Forkompinda Kabupaten Sorolangun dan sudah berhasil dilakukan mediasi, di mana telah dicapai perdamaian antara korban dari pihak Suku Anak Dalam dengan pihak perusahaan PT SAL,” jelasnya.
“Artinya sudah ada perdamaian, ada penyelesaianyang diterima oleh kedua belah pihak,” lanjutnya.
Dalam pembahasan bersama pemerintah daerah, pihaknya mencatat terdapat 10 kasus yang menjadi fokus diskusi dari total 51 aduan yang diterima sepanjang tahun 2025 hingga awal 2026.
“Kami tadi membahas ada 10 kasus yang dipandang penting untuk didiskusikan bersama Pemprov Jambi,” terangnya.
Dari sejumlah kasus tersebut, konflik lahan menjadi persoalan yang paling dominan.
Prabianto menilai, konflik antara masyarakat dengan perusahaan maupun antarwarga masih menjadi pemicu utama terjadinya dugaan pelanggaran HAM di wilayah Jambi.
Sementara itu, pertemuan tersebut dihadiri Wakil Gubernur Jambi, Sekda Provinsi Jambi, Para Kepala OPD Terkait dan pihak Komnas HAM.
(Tribun Jambi/Syrillus Krisdianto)
Baca juga: Perkembangan Kasus 4 Tersangka Rudapaksa di Jambi: Sudah P-19
Baca juga: Isi Gas LPG 3kg Disuntikkan ke Tabung Nonsubsidi di Jambi demi Dapat Cuan Besar
Baca juga: 15 Orang Kehilangan Tempat Tinggal setelah Api Hanguskan 5 Rumah di Arab Melayu
| Oknum SAD Bawa Kecepek di Muka Umum, Kapolda Jambi: Tidak Boleh |
|
|---|
| Kekerasan terhadap Masyarakat Rimba Berulang, KemenHAM Dorong Payung Hukum |
|
|---|
| Kepala SMK di Tanjabtim Jambi Jalani Sidang Dakwaan, Kerugian Negara Rp318 Juta |
|
|---|
| Puluhan Konflik SAD Terjadi di Jambi, Kapolda : Semua Sama di Mata Hukum |
|
|---|
| Workshop Hukum dan Pemberdayaan SAD Jambi, Wagub Sani Soroti Warisan Budaya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Wagub-Jambi-x-Komnas-Ham-23042026.jpg)