Rudapaksa di Jambi
Rekonstruksi Rudapaksa oleh Polisi Dijadwalkan Digelar Besok
Polisi akan menggelar rekonstruksi kasus rudapaksa yang melibatkan polisi di Jambi pada Jumat (24/4/2026) di dua lokasi.
Penulis: Srituti Apriliani Putri | Editor: Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pihak kepolisian akan melakukan rekonstruksi kasus rudapaksa yang melibatkan anggota polisi di Jambi.
Melalui Penasehat Hukum korban C, Romiyanto diketahui rekonstruksi akan dilaksanakan pada Jumat (24/4/2026).
"Iya kita dapat informasi besok akan dilakukan rekonstruksi," kata Romi pada Kamis (23/4/2026).
Nantinya rekonstruksi dijadwalkan akan dilaksanakan di dua lokasi kejadian.
Sebelumnya, pihak keluarga korban juga mendesak agar pihak kepolisian melakukan rekonstruksi agar peran dari masing-masing tersangka dan saksi ini bisa diketahui.
"Kita minta agar rekonstruksi wajib dilakukan untuk mengungkap fakta agar lebih terang untuk mengungkap peran masing-masing. Dan harapan kita wajib dilakukan," kata Putra Tambunan, tim Penasehat Hukum korban. (Tribunjambi.com/Srituti Apriliani Putri)
Baca juga: Perkembangan Kasus 4 Tersangka Rudapaksa di Jambi: Sudah P-19
| Perkembangan Kasus 4 Tersangka Rudapaksa di Jambi: Sudah P-19 |
|
|---|
| Polisi Rampungkan Berkas, Empat Tersangka Rudapaksa CA Segera Disidang |
|
|---|
| Pengacara Persoalkan Sanksi 3 Polisi Jambi di TKP Rudapaksa: yang Disidang Masalah Miras |
|
|---|
| Pengacara Ungkap Fakta Baru, 3 Polisi di TKP Hanya Disidang Etik Miras |
|
|---|
| Kuasa Hukum Ungkap Fakta Pemerkosaan Jambi: Sidang Etik Kok Perkara Miras? |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/20250812-Ilustrasi-oknum-polisi-rudapaksa-wanita.jpg)