Sabtu, 2 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Berita Populer Hari Ini

Jambi Top 7, MBG Ditolak di Sebuah SMA Kerinci

Top 7 berita populer Jambi jadi pembicaraan hangat, Kami (16/4/2026). Ada juga berita kriminalitas, berita politik, dll

Tayang:
Editor: asto s
Ist/Facebook Info Kito Kincay
JAMBI TOP 7- MBG di sebuah SMA di Kerinci, murid menolak ratusan ompreng berisi MBG pada Selasa (14/4/2026). Pihak sekolah beralasan, murid tidak mau mengambil MBG yang disediakan. 

Dua orang kurir narkoba tersebut lolos dari hukuman penjara seumur hidup.

Keduanya divonis majelis hakim Pengadilan Negeri Jambi dengan pidana 19 tahun penjara untuk terdakwa Angga dan 17 tahun penjara untuk Gilang.

Vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang menuntut hukum penjara seumur hidup untuk keduanya. 


Baca Selengkapnya

WNA Malaysia Laporkan Oknum PNS Pemprov Jambi

 

PENGGELAPAN-WNA asal Malaysia melaporkan seorang warga Jambi atas dugaan penggelapan dana kerja sama bisnis dengan total kerugian mencapai Rp210 juta.
PENGGELAPAN-WNA asal Malaysia melaporkan seorang warga Jambi atas dugaan penggelapan dana kerja sama bisnis dengan total kerugian mencapai Rp210 juta.(Tribunjambi.com/Srituti Apriliani Putri)

 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia, Rudziah melaporkan warga Kota Jambi berinisial SA atas kasus dugaan penggelapan dengan total kerugian hingga Rp210 juta.

Penggelapan menurut Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 372 adalah tindakan sengaja dan melawan hukum untuk memiliki barang yang seluruhnya atau sebagian adalah milik orang lain, di mana barang tersebut sudah berada di bawah penguasaan pelaku bukan karena hasil kejahatan (misalnya karena dititipkan, disewakan, atau berkaitan dengan pekerjaan).

Dugaan penggelapan ini bermula ketika korban ditawari kerjasama oleh pelaku untuk membuka butik.

Awalnya keduanya berencana untuk bekerja sama dengan modal awal pemberian barang sebesar Rp 46 juta dengan perjanjian bagi hasil 50 persen.

Namun dalam prosesnya, sejak Agustus 2025 hingga saat ini kesepakatan tersebut tidak terpenuhi.


Baca Selengkapnya

Viral MBG Ditolak di SMA di Kerinci Jambi

 

DITOLAK - Satu SMAN di Kabupaten Kerinci, Jambi menolak ratusan ompreng berisi MBG pada Selasa (14/4/2026). Pihak sekolah beralasan, siswa tidak mau mengambil MBG yang disediakan.
DITOLAK - Satu SMAN di Kabupaten Kerinci, Jambi menolak ratusan ompreng berisi MBG pada Selasa (14/4/2026). Pihak sekolah beralasan, siswa tidak mau mengambil MBG yang disediakan.(Ist/Facebook Info Kito Kincay)

 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Beredar video ratusan ompreng berisi MBG di sebuah SMA di Kabupaten Kerinci, Jambi ditolak.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved