Minggu, 10 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Sabu 58 Kg di Jambi

Ciri-Ciri Buronan Kasus Sabu 58 Kg yang Kabur dari Polda Jambi

- Nama: M Alung Ramadhan - Alias: Alung - Usia: 23 tahun - Jenis kelamin: Laki-laki - Kewarganegaraan: Indonesia - Tinggi badan: sekitar 170 cm

Tayang:
Penulis: tribunjambi | Editor: Mareza Sutan AJ
Dok Polda Jambi
DPO - Wajah dan ciri-ciri M Alung Ramadhan, buronan kasus sabu 58 kilogram yang kabur dari ruang penyidik Polda Jambi, Oktober 2025 lalu. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Wajah buronan kasus sabu 58 kilogram yang kabur dari ruang penyidik Polda Jambi pada Oktober 2025 lalu viral di media sosial.

Tersangka kasus sabu itu diketahui bernama M Alung Ramadhan, yang ditetapkan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 12 Oktober 2025 lalu.

Alung merupakan satu di antara tersangka kasus sabu yang ditangkap di dekat salah satu mal di Kota Jambi pada Oktober lalu.

Namun, pada 10 Oktober 2025 malam, sesaat sebelum diperiksa, ia melarikan diri dari lantai dua Polda Jambi, tepatnya dari ruang penyidik.

Pada 10 Oktober 2025, tiga orang yakni Agit Putra Ramadhan, Juniardo, dan Alung Ramadhan diamankan aparat kepolisian.

Dalam proses penyidikan, Agit dan Juniardo lebih dahulu menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Jambi, sementara Alung dijadwalkan diperiksa setelahnya.

Namun, pada malam hari sekitar pukul 19.20 WIB, saat giliran pemeriksaan Alung, ia memanfaatkan kelengahan petugas untuk melarikan diri.

Berdasarkan keterangan polisi, saat itu Alung berada di ruang penyidik di lantai dua Mapolda Jambi dan sempat ditinggalkan seorang diri.

Kesempatan tersebut digunakan Alung untuk kabur dengan cara melompat melalui jendela.

Dari lantai dua, ia turun melalui dinding, lalu berlari menuju bangunan yang belum selesai di bagian belakang Mapolda Jambi.

"Lari dari lantai dua dari jendela. Dari dinding turun ke bawah ke bangunan belum jadi di belakang dekat masjid," kata Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji, Sabtu (4/4/2026).

Saat melarikan diri, kondisi tangan Alung diketahui masih terikat menggunakan kabel ties.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pencarian terhadap Alung Ramadhan yang berhasil meloloskan diri.

Sementara itu, dua tersangka lainnya, Agit Putra Ramadhan dan Juniardo, kini tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Jambi.

Ciri-Ciri Pelaku

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved