Berita Jambi
Soal Al Haris ke Malaysia bukan untuk Dinas, Inspektorat: Sudah Klir
Kepala Inspektorat Provinsi Jambi, Agus Heriyanto, menyampaikan bahwa temuan atas perjalanan tersebut telah ditindaklanjuti.
Penulis: Syrillus Krisdianto | Editor: Mareza Sutan AJ
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Inspektorat Provinsi Jambi memberikan penjelasan terkait polemik perjalanan Gubernur Jambi ke Malaysia yang sempat menjadi perhatian publik.
Perjalanan tersebut ditegaskan bukan dalam rangka tugas kedinasan, melainkan untuk keperluan pribadi berupa pemeriksaan kesehatan.
Kepala Inspektorat Provinsi Jambi, Agus Heriyanto, menyampaikan bahwa temuan atas perjalanan tersebut telah ditindaklanjuti.
Ia menjelaskan, dana yang sempat menjadi temuan pemeriksaan telah dikembalikan ke kas daerah sebelum laporan hasil pemeriksaan (LHP) diterbitkan.
“Bahwa temuan perdata dengan yang mendatangi Pak Gubernur itu sudah dikendalikan, sudah dikembalikan ke kas daerah sebelum terbitnya laporan hasil pemeriksaan. Sudah klir,” katanya.
Agus mengungkapkan, total dana yang dikembalikan mencapai sekitar Rp131 juta.
Hal tersebut juga telah tercantum dalam dokumen resmi hasil pemeriksaan, meski tidak dirinci dalam pemberitahuan.
“Di dalam laporan hasil pemeriksaan itu sudah dibunyikan sebenarnya. Artinya duit sudah dikembalikan lagi. Sudah klir,” tuturnya.
Terkait prosedur perizinan, Agus menjelaskan bahwa kepala daerah, termasuk gubernur, wajib memperoleh izin dari Menteri Dalam Negeri untuk melakukan perjalanan ke luar negeri.
Sementara bagi organisasi perangkat daerah (OPD), perizinan cukup melalui kepala daerah.
Ia menegaskan, perjalanan Gubernur Jambi dilakukan menggunakan dana pribadi karena bersifat non-dinas.
Namun, terdapat catatan terkait pendamping yang seharusnya tidak menggunakan fasilitas atau anggaran pemerintah.
“Pak Gubernur melakukan check up pribadi dan menggunakan uang pribadi, bukan uang dinas.
"Salahnya hanya di situ, pendamping itu tidak boleh menggunakan anggaran,” jelasnya.
Ke depan, Inspektorat Provinsi Jambi berkomitmen memperketat pengawasan, khususnya terkait perjalanan luar negeri dan penggunaan anggaran.
| 3 Bulan, TPP ASN di Jambi Belum Cair, 9.142 Pegawai Tunggu Kepastian |
|
|---|
| Daftar Pengurus Perbakin Provinsi Jambi Periode 2025-2029 |
|
|---|
| Bawa Kabur N-Max dan iPhone Majikan, ART di Kota Jambi Dilaporkan ke Polresta |
|
|---|
| Keberangkatan Haji 2026 Berjalan Sesuai Jadwal, Jambi Kirim 3.306 Jemaah |
|
|---|
| Daftar Dugaan Pelanggaran HAM di Jambi yang Dibawa Komnas HAM ke Gubernur Al Haris |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Kepala-Inspektorat-Provinsi-Jambi-Agus-Heriyanto-menyampaikan-perjalanan.jpg)