Berita Jambi
Belanja Pegawai Lebih 30 Persen, Pemprov Jambi Bakal Terapkan Zero Growth
Porsi belanja pegawai dalam APBD tercatat 34 persen, telah melebihi batas ideal 30 persen.
Penulis: Syrillus Krisdianto | Editor: Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi menghadapi tantangan dalam menyesuaikan komposisi belanja pegawai sesuai ketentuan yang ditetapkan pemerintah pusat.
Saat ini, porsi belanja pegawai dalam APBD tercatat 34 persen, telah melebihi batas ideal 30 persen.
Terkait hal itu, Kepala BKAD Provinsi Jambi, Agus Pirngadi mengatakan kondisi itu tidak dapat dihindari.
Sehingga, perlu dilakukan penyesuaian dalam perencanaan anggaran ke depan.
“Mau tidak mau memang kita harus set sedikit dalam perencanaan APBD,” katanya, Senin (30/3/2026).
Dia menjelaskan, pemerintah daerah harus mengantisipasi potensi penurunan dana transfer dari pemerintah pusat.
“Seandainya memang tren pendapatan kita ini beberapa tahun ke depan dari dana transfer tidak bisa maksimal, karena ada efisiensi dan pergeseran anggaran, maka kita harus menyesuaikan,” jelasnya.
Sebagai langkah awal, Agus menuturkan pemerintah akan memaksimalkan belanja prioritas.
Prioritas itu terkhusus pada sektor infrastruktur, guna menyeimbangkan komposisi anggaran.
“Kita berupaya memaksimalkan belanja prioritas, terutama infrastruktur, sehingga bisa sedikit mengurangi persentase beban belanja pegawai,” tuturnya.
Sehingga, dia menerangkan pengurangan belanja pegawai secara langsung bukanlah opsi yang memungkinkan.
Saat ini, nilai belanja pegawai mencapai sekitar Rp1,3 triliun, melebihi batas ideal sekitar Rp1,1 triliun atau kelebihan sekitar 4 persen.
Untuk menekan rasio tersebut, pemerintah daerah berupaya meningkatkan pendapatan daerah agar proporsi belanja non-pegawai bisa diperbesar.
“Kalau mengurangi beban belanja pegawai tidak mungkin. Tinggal bagaimana dari APBD yang ada kita tingkatkan belanja lainnya,” terangnya.
Agus menambahkan, kebijakan rekrutmen aparatur juga akan diperketat dengan menerapkan prinsip zero growth.
Pegawai yang sudah diangkat tidak mungkin dikurangi atau dirumahkan karena sudah menjadi tanggungan pemerintah daerah.
“Pengangkatan PPPK maupun CPNS ke depan mau tidak mau zero growth yang harus kita pertahankan, karena menambah belanja pegawai tidak mungkin,” ucapnya.
“Tidak akan mungkin karena itu sudah diangkat. Tidak mungkin gajinya dikurangi atau mereka dirumahkan,” sambungnya .
Sementara itu, untuk skema pegawai paruh waktu, penganggaran masih dimungkinkan dialihkan ke belanja barang dan jasa, sehingga tidak membebani pos belanja pegawai.
“Untuk P3K paruh waktu, ketentuan penganggarannya masih bisa ke barang jasa, jadi tetap bisa dibayar tanpa mempengaruhi belanja pegawai,” imbuhnya.
Pihaknya juga berencana mengusulkan peninjauan ulang terhadap kebijakan batas maksimal belanja pegawai.
Usulan itu akan disampaikan melalui kepala daerah ataupun asosiasi pemerintah daerah, seiring adanya perubahan kebijakan dana transfer dari pusat.
“Ini juga sudah diinisiasi oleh BPKP, agar penerapan aturan ini bisa ditinjau ulang, karena kondisi daerah sekarang cukup sulit mempertahankan angka 30 persen,” pungkasnya. (Tribun Jambi/Syrillus Krisdianto)
Baca juga: ASN di Pemprov Jambi WFH Setiap Jumat untuk Hemat Listrik
| Gubernur Al Haris Tinjau Banjir di Merangin, Salurkan Bantuan dan Janjikan Perahu Gratis |
|
|---|
| Gubernur Al Haris Tinjau dan Berikan Bantuan Korban Banjir Sarolangun |
|
|---|
| Al Haris: Program MBG Gerakkan Ekonomi, Rp7,2 Miliar Berputar Setiap Hari |
|
|---|
| Gubernur Al Haris Tunjukkan Empati untuk Korban Banjir Sarolangun dan Merangin |
|
|---|
| TPS di Kota Jambi akan Ditutup dan Diganti Pengumpul Sampah Berbasis Masyarakat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Agus-Pirngadi-15012025.jpg)