Berita Kerinci
Pemkab Kerinci Gandeng Bulog dan Pertamina Gelar Operasi Pasar
Pemerintah Kabupaten Kerinci menggelar operasi pasar di Pasar Tradisional Siulak, Senin (16/3/2026).
Penulis: Herupitra | Editor: Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI.COM, SUNGAIPENUH – Kepolisian Resor (Polres) Kerinci melalui Tim Opsnal Satreskrim berhasil mengamankan seorang pria berinisial TGI (22), yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pengeroyokan di Desa Pelayang Raya, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh.
Pelaku ditangkap pada Selasa (17/3/2026) sekitar pukul 04.15 WIB setelah polisi melakukan penyelidikan intensif.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (8/3/2026) sekitar pukul 01.00 WIB. Saat itu, korban bernama Andre Gusti Prenda tengah duduk bersama dua rekannya di pinggir jalan Desa Pelayang Raya.
Tidak lama kemudian, pelaku TGI bersama sejumlah rekannya datang menggunakan sepeda motor dan menantang korban untuk berkelahi. Meski korban menolak, pelaku bersama kelompoknya tetap melakukan pengeroyokan.
Korban dipukul secara bertubi-tubi di bagian kepala, wajah, dan punggung hingga mengalami luka-luka di sekujur tubuh.
Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian dengan nomor laporan LP/B/10/II/2026/SPKT/Polres Kerinci. Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya memperoleh informasi keberadaan pelaku di sebuah kafe di Kelurahan Pondok Tinggi.
Tim Opsnal segera menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Saat diinterogasi, pelaku bersikap kooperatif dan mengakui perbuatannya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 262 ayat (1) KUHP Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang tindak pidana pengeroyokan secara bersama-sama di muka umum.
Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Very Prasetyawan, mengimbau masyarakat untuk tidak menyelesaikan masalah dengan kekerasan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri. Polres Kerinci akan bertindak tegas terhadap segala bentuk aksi premanisme dan kekerasan yang mengganggu ketertiban umum,” ujarnya.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Kerinci untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut, termasuk pengembangan guna mengungkap pelaku lain yang terlibat.
(Tribunjambi.com/Herupitra)
Baca juga: Jadwal Pesawat Jambi-Kerinci, Harga Rp500 Ribuan
Baca juga: Pemuda di Kerinci Jambi Ditangkap Polisi Usai Rudapaksa Anak di Bawah Umur
| Polres Kerinci Musnahkan Sabu dan Ganja dari 18 Kasus Narkotika |
|
|---|
| Pemkab Kerinci Buka Pelatihan Konstruksi Gratis Bersertifikasi BNSP |
|
|---|
| Kerinci 100 Sukses, Keramahan Masyarakat Tinggalkan Kesan bagi Pelari Dunia |
|
|---|
| Arif Taklukkan Gunung Kerinci 3 Jam, Tampil Dominan di Kerinci 100 |
|
|---|
| Kerinci 100 Diikuti 243 Pelari dari 12 Negara, Promosikan Wisata Alam |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Operasi-pasar-di-Pasar-Tradisional-Siulak-Senin-1632026.jpg)