Rabu, 27 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Layanan Bank Jambi Lumpuh

Al Haris: Semoga Dua Hari ke Depan ATM dan M-Banking Bank Jambi Bisa Digunakan

Menurut Al Haris, vendor yang menangani sistem Bank Jambi saat ini tengah menyelesaikan proses pemulihan layanan pascagangguan.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: tribunjambi | Editor: Mareza Sutan AJ
Tribunjambi.com/tribunjambi
BISA DIGUNAKAN - Gubernur Jambi, Al Haris, saat diwawancarai awak media beberapa waktu lalu. Ia menyebut bahwa layanan Bank Jambi bisa digunakan dua hari ke depan. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Gubernur Jambi, Al Haris, menyampaikan bahwa layanan ATM dan sistem perbankan Bank Jambi saat ini telah melalui tahap pengujian setelah sebelumnya mengalami gangguan akibat peretasan.

Proses pengujian tersebut dilakukan setelah pihak bank memenuhi sejumlah persyaratan dari Bank Indonesia, termasuk melakukan pergantian server.

“Semalam kita sudah sudah lihat pola-pola pengetesannya,” katanya, Kamis (12/3/2026).

Menurut Al Haris, vendor yang menangani sistem Bank Jambi saat ini tengah menyelesaikan proses pemulihan layanan pascagangguan.

Ia berharap dalam beberapa hari ke depan layanan ATM maupun mobile banking dapat kembali digunakan oleh masyarakat.

“Yang pasti sudah mulai dites tadi malam. Semoga ini tidak ada masalah, tidak ada kendala, dan dua hari ke depan bisa digunakan,” pungkasnya.

Di ranah hukum, kasus peretasan yang menimpa Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jambi hingga menyebabkan hilangnya saldo nasabah masih terus diselidiki oleh pihak kepolisian.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi, Kombes Pol Taufik Nurmandia, mengatakan bahwa sejauh ini pihaknya telah memanggil sedikitnya 15 orang untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Para saksi tersebut berasal dari berbagai pihak yang terkait dengan Bank Jambi, mulai dari jajaran direktur, staf internal, hingga pihak ketiga yang memiliki hubungan kerja dengan bank tersebut.

"Sejauh ini mereka sudah buat laporan dan kita lakukan penyelidikan," sebutnya.

Berdasarkan laporan yang diterima oleh Polda Jambi, kerugian yang dialami Bank Jambi akibat peretasan tersebut diperkirakan mencapai Rp143 miliar dengan jumlah nasabah terdampak sekitar 6.000 orang.

"Hasil laporan mereka nasabahnya 6.000-an dengan kerugian Rp143 miliar. Sambil berjalan ya, kita pastikan lagi," jelas Taufik.

Ia juga menyebutkan bahwa pihak kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan digital forensik yang saat ini sedang dilakukan untuk mengungkap lebih jauh modus dan pelaku peretasan tersebut.

"Yang jelas kita bersama-sama OJK, regulator untuk menangani kasus ini," jelasnya.

Selain itu, Polda Jambi juga telah menjalin komunikasi dengan Bareskrim Polri untuk membantu mengusut kasus ini hingga tuntas.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved