Berita Jambi
Dishub Beberkan Temuan Travel Gelap, Terbanyak di Sabak dan Batang Hari
Dinas Perhubungan Provinsi Jambi menyampaikan temuan aktivitas travel gelap yang masih marak di sejumlah wilayah.
Penulis: Syrillus Krisdianto | Editor: Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Dinas Perhubungan Provinsi Jambi mengungkap temuan aktivitas travel gelap yang masih marak di sejumlah wilayah.
Dari inspeksi yang dilakukan beberapa waktu terakhir, dua daerah menjadi perhatian karena banyaknya kendaraan pribadi yang beroperasi sebagai travel tanpa izin, yakni di wilayah Sabak dan Batang Hari.
Kabid Perhubungan Darat dan Perkeretaapian Dishub Provinsi Jambi, Faisal Reza, menjelaskan bahwa travel legal harus memenuhi unsur administrasi dan teknis, termasuk penggunaan pelat kuning yang menandakan kendaraan angkutan umum.
“Kalau masih pakai pelat hitam, itu kendaraan legal secara hukum, tetapi belum legal untuk beroperasi sebagai travel.
Untuk disebut travel resmi, harus pelat kuning dan terdaftar di perusahaan otobus (PO),” ujar Faisal saat ditemui di Kantor Dishub Provinsi Jambi, Selasa (10/2/2026).
Menurut Faisal, temuan paling banyak berada di Sabak. Minimnya transportasi legal di wilayah tersebut membuat banyak mobil pribadi memilih beroperasi sebagai travel.
Situasi itu membuat penindakan di lapangan menjadi tidak mudah karena penumpang kerap menyembunyikan status perjalanan.
“Kita pernah turun ke Sabak. Mobil yang berhenti itu pribadi, tapi waktu kita tanya, penumpangnya mengaku mereka naik travel. Mereka takut kalau ada penertiban,” jelasnya.
Fenomena yang hampir sama juga terjadi di Batang Hari. Faisal menyebutkan aktivitas antar jemput penumpang tanpa izin dari PO menyebabkan travel gelap menjadi tidak terdeteksi secara administratif.
“Kita agak susah menindak yang sistem antar-jemput seperti itu, karena tidak terdaftar di PO. Di Batang Hari kita temukan juga cara kerja seperti itu,” tuturnya.
Selain travel ilegal, Dishub juga menemukan persoalan lain pada PO resmi yang membeli armada baru, namun belum bisa mengganti status kendaraan ke pelat kuning karena masih dalam masa kredit.
Mutasi baru dapat dilakukan setelah cicilan lunas. Temuan ini muncul saat Dishub bersama Satlantas Polresta Jambi menggelar inspeksi mendadak dua pekan lalu.
“Ada PO yang beli unit baru, tapi karena masih kredit, pelatnya belum bisa dipindah ke pelat kuning. Mereka masih pakai pelat pribadi, nanti setelah kredit selesai baru dimutasi,” kata Faisal.
Dalam rangka persiapan arus mudik dan libur panjang, Dishub juga melakukan ramp check untuk memastikan kelaikan kendaraan. Namun Faisal menegaskan bahwa travel gelap memang masih menjamur, terutama karena permintaan masyarakat cukup tinggi di daerah yang belum terlayani angkutan reguler.
Ia mengimbau para pemilik kendaraan yang beroperasi sebagai travel untuk segera melakukan legalisasi armada. Menurutnya, menjadi travel resmi memberikan perlindungan hukum sekaligus sejumlah keuntungan.
| Menteri LH Kunjungi Jambi, Targetkan Pengelolaan Sampah Lebih Masif |
|
|---|
| Sekda Jambi Sudirman Tekankan Rejuvenasi Organisasi Kepemudaan, Hadapi Tantangan dan Teknologi |
|
|---|
| Musim Kemarau Maju ke Mei, BPBD Jambi Siagakan 62 Pos Pantau di Titik Rawan Karhutla |
|
|---|
| Safari Subuh di Masjid Magat Sari, Gubernur Al Haris Ingatkan Warga Bijak Gunakan BBM |
|
|---|
| Resmi Dibuka! Liga 4 Jambi 2026 Bergulir di Stadion Swarnabhumi, 7 Klub Berlaga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Kabid-Perhubungan-Darat-dan-Perkeretaapian-Dishub-Provinsi-Jambi-Faisal-Reza.jpg)