Rudapaksa di Jambi
6 Fakta Polri Meminta Maaf Gara-gara Bripda Samson dan Bripda Nabil Perkosa Perempuan
Dua polisi di Jambi dipecat oleh Kepolisian Daerah (Polda Jambi), Jumat (6/2/2026) malam. Polri meminta maaf kepada publik.
Penulis: Srituti Apriliani Putri | Editor: asto s
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Dua polisi di Jambi dipecat oleh Kepolisian Daerah (Polda Jambi), Jumat (6/2/2026) malam.
Polisi di Jambi tersebut bernama Bripda Samson (SA) dan Bripda Nabil (NI).
Akibat perbuatan dua polisi tersebuit, Polri meminta maaf kepada publik.
Berikut 6 fakta pemecatan dua polisi tersebut:
1. Kasus Pemerkosaan
Bripda Samson, Bripda Nabil, bersama Indra dan Cristian, merupakan tersangka pemerkosaan perempuan 18 tahun di Kota Jambi.
Pemerkosaan itu dilakukan di Kota Jambi, di dua titik lokasi yang berbeda.
2. Bertugas di Tempat Berbeda
Informasi yang dihimpun Tribun Jambi, kedua polisi yang dipecat itu berpangkat Bripda.
Samson merupakan polisi berpangkat brigadir dua yang bertugas di Polres Tanjab Timur, dan Nabil juga berpangkat brigadir dua yang bertugas di Polda Jambi.
3. Terbukti Melakukan Pelanggaran Berat
Samson dan Nabil resmi mendapat sanksi pemberhentian tidak dengan hormat dari (PTDH) kepolisian.
Dalam sidang, Komisi Kode Etik Polri (KKEP), Samson dan Nabil dipecat karena terbukti melakukan pelanggaran berat dalam kasus pemerkosaan perempuan 18 tahun di Kota Jambi.
Mereka berdua melakukan pemerkosaan beramai-ramai bersama dua warga Kota Jambi bernama Indra dan Cristian yang juga tersangka.
Pemerkosaan itu dilakukan di dua tempat berbeda.
| Kritik Tajam Hotman Paris Lihat 3 Polisi Jambi Bantu Angkat Korban Pemerkosaan |
|
|---|
| Penasihat Hukum Endus Kejanggalan Rekonstruksi Pemerkosaan Remaja di Jambi |
|
|---|
| Rudapaksa terhadap Perempuan di Jambi Tetap Terjadi meski Sudah Ada yang Tegur |
|
|---|
| Rekonstruksi Rudapaksa Remaja di Jambi, Terungkap Peran 3 Polisi yang Hanya Disanksi Etik |
|
|---|
| Terungkap di Rekonstruksi, Ada Unsur Perencanaan pada Kasus Rudapaksa Remaja di Jambi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Kabid-Humas-Polda-Jambi-Kombes-Pol-Erlan-Munaji-menyampaikan-hasil.jpg)