Rudapaksa di Jambi
Remaja Korban Rudapaksa 2 Polisi di Jambi Dihadirkan di Sidang Etik
Kondisi terkini remaja 18 tahun di Jambi yang jadi korban rudapaksa 4 pria, termasuk diantaranya 2 polisi Bripda SR dan Bripda NIR
Penulis: Srituti Apriliani Putri | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kondisi terkini remaja 18 tahun di Jambi yang jadi korban rudapaksa 4 pria, termasuk diantaranya 2 polisi.
Pada Jumat (6/2/2026) pagi Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jambi menggelar sidang kode etik untuk 2 polisi, tersangka kasus pemerkosaan.
Sidang kode etik digelar di gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jambi.
Identitas 4 tersangka kasus rudapaksa ini yakni Bripda SR dan Bripda NIR serta dua warga sipil berinisial I dan K.
Korban C didampingi ibu dan kuasa hukumnya tiba di Polda Jambi sekitar pukul 09.00 WIB.
"Iya kami hadir untuk sidang kode etik," kata Kuasa Hukum Korban, Romiyanto pada Jumat (6/2/2026).
Ibu korban membeberkan kondisi remaja 18 tahun itu mengalami trauma berat.
Baca juga: Perhiasan di Jambi Turun Jadi Rp9.100.000 per Mayam, 6/2/2026 Emas Antam Rp2.856.000 per Gram
Baca juga: Breaking News 2 Polisi Pemerkosa di Kota Jambi Jalani Sidang Kode Etik, Korban Hadir di Polda Jambi
3 Polisi Berstatus Saksi
Selain empat tersangka kasus rudapaksa ini, diketahui terdapat tiga anggota polisi lain yang juga berada di lokasi kejadian.
Ketiganya adalah Briptu IV, Bripda HH, dan Bripda FAP, yang saat ini masih berstatus sebagai saksi.
Keluarga korban bersama tim kuasa hukum turut mendesak kepolisian untuk menindaklanjuti peran tiga oknum tersebut.
Mereka menilai ketiganya diduga melakukan pembiaran terhadap peristiwa yang dialami korban berusia 18 tahun itu.
Kuasa hukum korban lainnya, Romiyanto, menyampaikan bahwa berdasarkan keterangan korban, tiga polisi tersebut berada di TKP pertama di kawasan Kebun Kopi.
"Ada tiga polisi lain yang ada di lokasi saat kejadian. Saat korban disetubuhi di dalam kamar, tiga orang ini (polisi lainnya) ada di rumah itu.
"Mereka mendengar korban berteriak," kata Romi saat diwawancarai di Polda Jambi, Rabu (4/2/2026).
| Perhiasan di Jambi Turun Jadi Rp9.100.000 per Mayam, 6/2/2026 Emas Antam Rp2.856.000 per Gram |
|
|---|
| Breaking News 2 Polisi Pemerkosa di Kota Jambi Jalani Sidang Kode Etik, Korban Hadir di Polda Jambi |
|
|---|
| Pedagang Asal Sungai Penuh Jambi Meninggal Tersengat Listrik di Sungai Halmahera, Warga Galang Dana |
|
|---|
| Mertua Laporkan Briptu R lalu Personel Polres Tebo Datang, Dor Pistol Meletus di Paha |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/ilustrasi-rudapaksa-02022026.jpg)