Berita Jambi Sepekan
Cek Bansos PKH dan BPNT Cair Februari 2026, Ada 267 Warga Batang Hari Berhenti Terima Bansos
Berkaca pada pola penyaluran pada tahun sebelumnya, bantuan PKH dan BPNT dijadwalkan cair secara bertahap dalam empat periode sepanjang tahun 2026.
Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
TRIBUNJAMBI.COM - Pemerintah kembali bersiap menyalurkan bantuan sosial atau Bansos rutin kepada masyarakat pada awal tahun ini. Sejumlah program perlindungan sosial pun mulai menjadi perhatian publik, khususnya bagi kelompok masyarakat berpenghasilan rendah yang selama ini bergantung pada bantuan negara untuk memenuhi kebutuhan dasar.
Dari berbagai jenis bantuan yang tersedia, ada dua program yang paling banyak ditunggu, yakni Program Keluarga Harapan (PKH) serta Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Kedua bansos tersebut selama ini menjadi penopang utama bagi jutaan keluarga penerima manfaat di berbagai daerah.
Berkaca pada pola penyaluran pada tahun sebelumnya, bantuan PKH dan BPNT dijadwalkan cair secara bertahap dalam empat periode sepanjang tahun 2026.
Tahap pertama biasanya dilakukan pada rentang Januari hingga Maret, disusul tahap kedua pada April sampai Juni, tahap ketiga pada Juli hingga September, dan tahap terakhir pada Oktober hingga Desember.
Meski sama-sama disalurkan secara berkala, mekanisme pencairan PKH dan BPNT memiliki perbedaan. Program Keluarga Harapan diberikan dalam empat tahap setiap tahun sesuai jadwal triwulanan.
Sementara itu, BPNT sejatinya merupakan bantuan bulanan, namun penyalurannya dilakukan sekaligus setiap tiga bulan dalam bentuk saldo yang masuk ke kartu debit elektronik milik penerima.
Baca juga: Ketua RT Wajib Beli Gerobak Motor dan CCTV dari Program Kampung Bahagia, Cek Panduan Biaya di Sini
Saldo BPNT tersebut tidak dapat dicairkan secara tunai. Dana hanya bisa dimanfaatkan untuk membeli kebutuhan pangan pokok di e-warong atau mitra yang telah ditunjuk pemerintah, seperti beras, telur, minyak goreng, serta bahan pangan lainnya.
Sementara untuk PKH, besaran bantuan yang diterima tidak sama bagi setiap keluarga. Nilainya disesuaikan dengan kategori penerima manfaat.
Secara keseluruhan, terdapat delapan kategori yang berhak menerima bantuan PKH dengan rincian sebagai berikut:
1. Ibu hamil: Rp 3 juta/tahun (Rp 750.000/tahapan)
2. Anak usia dini: Rp 3 juta/tahun (Rp 750.000/tahapan)
3. Siswa SD: Rp 900.000/tahun (Rp 225.000/tahapan)
4. Siswa SMP: Rp 1,5 juta/tahun (Rp 375.000/tahapan)
5. Siswa SMA: Rp 2 juta/tahun (Rp 500.000/tahapan)
6. Disabilitas berat: Rp 2,4 juta (Rp 600.000/tahapan)
| Gubernur Pastikan Angkutan Batubara Dilarang Beroperasi Hingga 29 Maret |
|
|---|
| Cek Bansos Warga Jambi Ada PKH hingga BPNT Cair Januari 2026, Lihat di Cekbansos.kemensos.go.id |
|
|---|
| Bansos PKH dan BPNT Cair Januari 2026 Khusus Warga Jambi, Cek Penerimanya Cekbansos.kemensos.go.id |
|
|---|
| Pengecekan Kesehatan Gratis di Kota Jambi, Banyak Pelajar SMA Terindikasi Hipertensi dan Hepatitis |
|
|---|
| Jambi Populer Sepekan: Pesta SMAN 1 Tanjabbar, Penangkapan Pembacok, Kasus Kecelakaan, Istri Hilang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Bansos-PKH-dan-BPNT-di-Jambi-Bulan-Januari-2026-Cair-Cek-Penerimanya-Cekbansoskemensosgoid.jpg)