Minggu, 26 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Berita Jambi

Ketua RT Wajib Beli Gerobak Motor dan CCTV dari Program Kampung Bahagia, Cek Panduan Biaya di Sini

RT dengan 300 hingga 350 KK diwajibkan menyediakan satu unit gerobak motor secara mandiri. Sementara RT dengan jumlah KK lebih kecil dapat melakukan

|
Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
Tribunjambi.com/ist
Ketua RT Wajib Beli gerobak Motor dan CCTV dari Program Kampung Bahagia, Cek Disini Panduan Biaya 

TRIBUNJAMBI.COM – Pemerintah Kota Jambi menetapkan kebijakan baru dalam pengelolaan kebersihan lingkungan berbasis masyarakat melalui Program Kampung Bahagia Tahun 2026.

Dalam program tersebut, setiap Rukun Tetangga (RT) diarahkan menyediakan gerobak motor pengangkut sampah (germo) serta memasang kamera pengawas (CCTV) sebagai bagian dari sistem pengelolaan sampah sekaligus pengawasan lingkungan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Jambi, Noverentiwi Dewanti, menjelaskan pengadaan fasilitas itu bersumber dari dana Program Kampung Bahagia. Namun, tidak semua RT diwajibkan membeli gerobak motor.

“Bagi RT yang sudah memiliki TPS 3R atau depo sampah, tidak diwajibkan membeli gerobak motor,” ujarnya.

Baca juga: Honda Thamrin Jambi Buka Lowongan Kerja Sales Consultant, Terbuka untuk Fresh Graduate

Disesuaikan Jumlah Kepala Keluarga

Menurut Noverentiwi, kewajiban pengadaan gerobak motor disesuaikan dengan jumlah kepala keluarga (KK) di masing-masing RT.

RT dengan 300 hingga 350 KK diwajibkan menyediakan satu unit gerobak motor secara mandiri. Sementara RT dengan jumlah KK lebih kecil dapat melakukan pembelian bersama atau berbagi pemanfaatan dengan RT lain.

Kebijakan serupa berlaku untuk pemasangan CCTV.

RT dengan jumlah KK besar diwajibkan memasang dua unit CCTV, sedangkan RT dengan jumlah KK lebih kecil cukup memasang satu unit di titik paling strategis.

 Skema Kerja Gerobak Motor Sampah

Wali Kota Jambi, dr Maulana, menjelaskan gerobak motor tersebut akan dioperasikan melalui skema Operator Pengumpul Sampah Berbasis Masyarakat (OPBM).

“Sampah dari warga dikumpulkan dari rumah ke rumah menggunakan gerobak motor, lalu dibawa ke depo atau bank sampah sebelum diangkut ke TPA Talang Gulo,” jelas Maulana, Rabu (4/2/2026).
Berdasarkan pemetaan kebutuhan, total diperlukan 352 unit gerobak motor OPBM untuk melayani seluruh kecamatan di Kota Jambi.

Rincian kebutuhan per kecamatan:

Alam Barajo: 63 unit

Paal Merah: 58 unit

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved