Kamis, 28 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Rudapaksa di Jambi

Korban Tak Ingin Lagi Jadi Polwan setelah Diperkosa 2 Polisi

Jumat (30/1/2026) pagi, Tribunjambi.com menemui korban di rumahnya dan meminta izin kepada korban dan keluarganya untuk wawancara.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: asto s
Tribunjambi.com/M Yon Rinaldi
KORBAN - Perempuan 18 tahun asal Kota Jambi menjadi korban pemerkosaan oleh dua warga dan dua polisi pada November 2025. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Cita-cita korban pemerkosaan yang sejak kecil ingin menjadi Polwan sirna setelah menjadi korban pemerkosaan oleh dua polisi dan dua warga sipil.

Jumat (30/1/2026) pagi, Tribunjambi.com menemui korban di rumahnya dan meminta izin kepada korban dan keluarganya untuk wawancara.

"Kata orang, kalau tidak perawan tidak bisa jadi Polwan," ujarnya.

Sebenarnya, korban berencana mengikuti tes masuk kepolisian pada tahun ini.

Namun, atas peristiwa yang dialaminya, ia tidak punya keberanian untuk mendaftar ke institusi penegakan hukum di Indonesia ini.

Korban mengatakan kini sangat benci dengan kepolisian.

Korban menuturkan, bagaimana bisa seseorang yang seharusnya menolongnya saat diperkosa, ternyata malah ikut memerkosanya.

"Bukannya ditolong, pelaku malah ikut memerkosa," kata korban.

Korban diperkosa empat orang pada November 2025.

Dua pelaku adalah anggota kepolisian, dua orang lainnya warga sipil.

Satu di antara warga sipil tersebut merupakan anak dari pendeta di Jambi.

Akibat peristiwa itu, korban trauma.

Saat ini, keluarga korban sedang menempuh jalur hukum untuk mendapatkan keadilan bagi korban.(Tribunjambi.com/M Yon Rinaldi)

Baca juga: Ibu Korban Pemerkosaan 2 Polisi Mengadu ke DPRD Kota Jambi

Baca juga: Polda Jambi Proses Laporan Kasus Rudapaksa yang Diduga Libatkan 2 Polisi

Sumber: Tribun Jambi
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved