Berita Jambi
Sopir Pajero Tabrak Lari di Jambi Terancam Pasal Berlapis
Pajero milik Divfal Kencana diduga terlibat tabrak lari beruntun di Kota Jambi nekat menerobos gerbang Mapolda Jambi pada Minggu dini hari (18/1)
Penulis: Srituti Apriliani Putri | Editor: Heri Prihartono
Ringkasan Berita:Sopir mobil Mitsubishi Pajero yang terlibat insiden tabrak lari di Kota Jambi terancam jerat pasal berlapis.Polisi menduga pelaku mengemudi di bawah pengaruh narkotika.
TRIBUNJAMBI.COM -Divfal Kencana (26) Sopir mobil Mitsubishi Pajero yang terlibat insiden tabrak lari di Kota Jambi pada Minggu (18/1/2026) dini hari terancam dijerat pasal berlapis.
Sebelumnya, sebuah mobil Pajero yang diduga terlibat tabrak lari beruntun di Kota Jambi nekat menerobos gerbang Mapolda Jambi pada Minggu dini hari (18/1) untuk menghindari kejaran massa yang marah.
Pengemudi berinisial DK tersebut akhirnya diamankan petugas setelah menabrak beberapa pengendara motor, dan hasil pemeriksaan menunjukkan pelaku positif mengonsumsi narkotika serta alkohol saat berkendara.
Saat ini, yang bersangkutan tengah menjalani asesmen di Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi.
Direktur Lalu Lintas Polda Jambi, Kombes Pol Adi Benny Cahyono, mengatakan pelaku diduga mengemudi dalam pengaruh narkotika saat peristiwa tersebut terjadi.
“Supir sendiri karena pasal ada dua undang-undang, yakni lalu lintas dan narkotika. Saat ini yang bersangkutan tengah asesmen BNN terkait penggunaan narkotikanya,” ujar Benny, Senin (19/1/2026).
Untuk penanganan kasus kecelakaan lalu lintas, Benny menyebutkan penyelidikan masih terus dilakukan oleh penyidik.
Saat ini, polisi telah memeriksa sejumlah saksi, baik korban maupun saksi yang berada di tempat kejadian perkara.
Sebelumnya, insiden tabrak lari tersebut terjadi di kawasan GOR Kota Baru hingga berakhir di Mako Polda Jambi pada Minggu (18/1/2026) dini hari.
Kejadian bermula saat mobil Mitsubishi Pajero bernomor polisi B 1989 PRS yang dikemudikan Divfal Kencana melaju dari arah Tugu Keris menuju Simpang Mie Aceh.
Sesampainya di depan GOR Kota Baru, mobil tersebut menabrak sepeda motor Honda Beat BH 3254 HU yang dikendarai Zaki (17).
Setelah itu, mobil mundur dan kembali menabrak sepeda motor Yamaha Jupiter Z1 tanpa nomor polisi yang dikendarai Muhammad Ridho Farhan (16).
Mobil kemudian melaju ke arah Simpang Mie Aceh dan kembali menabrak sepeda motor Honda Scoopy BH 6337 BZ yang dikendarai Jastriawan (22) di kawasan Dinas Kesehatan Kota Jambi.
Kendaraan tersebut terus melaju hingga ke arah Polda Jambi dan kembali menabrak sepeda motor Honda PCX BH 4322 MQ yang dikendarai Niko (17) serta sepeda motor Honda Beat BH 5887 YD. Saat itu, Niko sedang membonceng Fahri Alviando (16).
| Masih Ingat Guru Silat di Padepokan Delapan Penjuru Mata Angin Asusila 8 Murid? Siap Disidang |
|
|---|
| Polisi Tunggu Hasil Observasi Kejiwaan Tersangka Pembunuhan di Sijinjang |
|
|---|
| Dispora Jambi Usulkan Revitalisasi Kolam Renang dan Stadion Mini di APBD-P 2026 |
|
|---|
| Dispora Jambi Usulkan Perbaikan GOR Kota Baru Rp1,5 Miliar pada 2026 |
|
|---|
| ASN di Jambi Masuk Kerja Lebih Siang, Kerja Pukul 07.30-16.30 WIB |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/pajero-tabrak-motor-di-jambi-18012026.jpg)