Senin, 11 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Berita Jambi

Gara-gara Soroti Perdagangan Manusia di Orang Rimba, Pengacara SAD Bukit Dua Belas Dapat Ancaman 

Peristiwa bermula saat Mijak Tampung ditelepon dari pimpinan satu di antara kelompok SAD Orang Rimba Singkut bernama Tumenggung Jhon

Tayang:
Penulis: Srituti Apriliani Putri | Editor: asto s
Tribunjambi.com/Srituti Apriliani Putri
SUKU ANAK DALAM - Pengacara masyarakat adat Suku Anak Dalam (SAD) yang berasal dari Taman Nasional Bukit Dua Belas di Provinsi Jambi, Mijak Tampung. Dia mendapatkan penganiayaan dan ancaman dari sejumlah orang, Jumat (9/1/2026). 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI -  Pengacara masyarakat adat Suku Anak Dalam (SAD) yang berasal dari Taman Nasional Bukit Dua Belas di Provinsi Jambi, Mijak Tampung, mendapatkan penganiayaan dan ancaman dari sejumlah orang.

Ancaman dan penganiayaan itu, diduga lantaran Mijak Tampung membuat pernyataan ke media massa soal tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kabupaten Merangin beberapa waktu lalu.

Berikut ini kronologi selengkapnya.

Peristiwa bermula saat Mijak Tampung ditelepon dari pimpinan satu di antara kelompok SAD Orang Rimba Singkut bernama Tumenggung Jhon.

Saat itu, Mijak Tampung diminta untuk membantu warga SAD yang ditangkap pihak kepolisian karena diduga terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

"Tapi, karena saat itu saya sedang berada di Sumatra Barat, kami bertemu setelah saya pulang," ujarnya, Jumat (9/1/2026).

Akhirnya, pada 27 Desember 2025, mereka berjanji akan bertemu di sebuah rumah makan yang berlokasi  di Simpang Mentawak, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi

Namun, belum sampai bertemu dengan Tumenggung Jhon, Mijak Tampung dikepung massa yang berjumlah puluhan orang. 

"Beberapa di antaranya hendak memukul," ujarnya.

Berdasarkan keterangan Mijak Tampung, dia dibawa orang-orang itu sekitar 300 meter dari jalan.

Di situ, Mijak Tampung diinterogasi.

Di dekat kebun sawit, dia dipaksa untuk membuat video permintaan maaf kepada para Tumenggung SAD.

Selain itu, dia dipaksa untuk mengatakan bahwa kasus TPPO anak serta kasus mobil yang melibatkan Orang Rimba telah selesai.

Paksaan untuk membuat video pernyataan dan menandatangani surat perjanjian, menurut Mijak Tampung, diduga lantaran sebelumnya dia sempat mengeluarkan pernyataan  kepada media terkait TPPO yang melibatkan Orang Rimba.

Dia menyampaikan peristiwa TPPO itu berkaitan dengan hak asasi manusia dan pihak kepolisan harus bertindak. 

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved