Berita Kota Jambi
Motor di Bagan Pete Jambi Raib Saat Pemilik Antar Air Galon
Kasus pencurian sepeda motor (curanmor) kembali terjadi di kawasan Perumahan Permata Land, Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.
Penulis: Rifani Halim | Editor: Nurlailis
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Kasus pencurian sepeda motor (curanmor) kembali terjadi di kawasan Perumahan Permata Land, Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.
Kejadian itu berlangsung pada Jumat (26/9/2025) siang.
Korban diketahui bernama Feri Tamsil (33), warga Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan.
Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Bagan Pete Jambi, Satu Rekan Masih DPO
Saat itu korban memarkirkan motornya jenis Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi BH 2008 YZ di depan depot air galon tempatnya bekerja.
Kapolsek Kotabaru Kompol Jimi Fernando mengatakan, dari keterangan korban, motor diparkir dalam keadaan stang terkunci.
Namun, saat korban kembali dari mengantar air galon, kendaraan tersebut sudah tidak ada di tempat.
“Korban sempat bertanya kepada rekannya yang berada di lokasi, namun tidak ada yang mengetahui keberadaan motor itu. Kerugian korban ditaksir mencapai Rp10 juta,” ujar Kompol Jimi Fernando, Selasa.
Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap salah satu pelaku, yakni Heri Irawan alias Kopet, sementara satu pelaku lainnya masih buron.
Baca juga: 3 Sindikat Curanmor Ditangkap di Tanjab Barat Jambi, Motor Curian Dijual Rp1,5 Juta
Barang bukti berupa motor curian, kunci letter T, helm, dan pakaian pelaku telah diamankan.
Polisi terus melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lain yang masih melarikan diri.
Sebelumnya, tim Opsnal Polsek Kotabaru berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di kawasan Perumahan Permata Land, Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.
Kapolsek Kotabaru Kompol Jimi Fernando mengatakan, penangkapan dilakukan pada Rabu (15/10/2025) sekitar pukul 14.00 WIB. Pelaku yang diamankan bernama Heri Irawan alias Kopet (38), warga Jalan Lingkar Barat II, Bagan Pete.
“Pelaku kami tangkap di rumahnya tanpa perlawanan. Sementara satu pelaku lainnya, berinisial Onyeng, masih dalam pengejaran dan masuk daftar pencarian orang (DPO),” kata Kompol Jimi Fernando.
Dalam pengungkapan ini, polisi juga menyita sejumlah barang bukti antara lain satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam bernomor polisi BH 2008 YZ, satu unit motor Suzuki Smash tanpa nomor polisi yang digunakan pelaku, serta alat bukti berupa kunci letter T dan pakaian yang digunakan saat beraksi.
Menurut Kompol Jimi, pelaku sudah diamankan di Mapolsek Kotabaru untuk proses penyidikan lebih lanjut. “Kami masih mengembangkan kasus ini dan mengejar satu pelaku lainnya yang identitasnya sudah kami ketahui,” ujarnya.
Kasus ini kini ditangani Unit Reskrim Polsek Kotabaru. Polisi juga masih mencari barang bukti lain yang diduga digunakan dalam aksi pencurian tersebut.
Update berita Tribun Jambi di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Motor-di-Bagan-Pete-Jambi-Raib.jpg)