Jumat, 8 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Berita Jambi

Ingat Maling Ketiduran di Kamar Rumah Korbannya di Jambi? Kini Sudah Disidangkan

Ingat kasus pencurian di Jambi yang pencurinya ketiduran di kamar rumah tempat dia mencuri?

Tayang:
Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Suci Rahayu PK
Tribun Jambi/Istimewa
PENCURI KETIDURAN - Seorang pencuri yang masih remaja, M Pajri, berusia 19 tahun, ketiduran di lokasi, hingga akhirnya ditangkap pemilik rumah keesokan harinya. Pencurian terjadi di rumah Khalid Rusyadi (56), yang berlokasi di Jalan Orang Kayo Hitam, RT 04, Kelurahan Sulanjana, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi.  

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Ingat kasus pencurian di Jambi yang pencurinya ketiduran di kamar rumah tempat dia mencuri?

Kabar terbarunya, M Pajri sudah disidang di Pengadilan Negeri (PN) Jambi.

Dalam dakwaan, jaksa penuntut umum (JPU) mendakwa M Pajri dengan pasal pencurian dengan pemberatan.

Pada sidang yang digelar Selasa (15/10/2025) siang, dengan agenda keterangan saksi, jaksa menghadirkan pemilik rumah.

Selain pemilik rumah, jaksa menghadirkan 2 saksi lainnya.

Ketiganya yakni Nansir merupakan kerabat sekaligus penjaga rumah yang menjadi lokasi kejadian, sementara Alit dan Aida adalah pemilik rumah.

Dalam keterangannya, Nasir merupakan orang pertama yang menemukan terdakwa.

Saat membersihkan rumah, saksi melihat rumah berantakan.

Baca juga: Kisah Pencuri Ketiduran di Rumah Korban, Saat Bangun Sudah Masuk Sel Polsek Jambi Timur

Baca juga: Video Viral Kepala SMAN 4 Tanjabtim Diduga Rendahkan Guru PPPK saat Siswa Protes Kebijakan Sekolah

Kata saksi Nasir, terdakwa M Pajri masuk dengan cara memanjat pagar seng, mendobrak pintu belakang yang terbuat dari triplek.

Terdakwa masuk kamar dengan menjeol plafon.

“Saya lihat dia tidur di kamar. Saya bangunkan, awalnya dia tidak mengaku dan bilang cuma numpang tidur,” kata Nansir di hadapan majelis hakim.

Namun ditemukan sejumlah barang bukti seperti uang receh dan tabung gas 3Kg.

Untuk diketahui aksi pencurian ini terjadi pada Juli 2025.

Aksi pencurian terjadi di rumah Khalid Rusyadi (56), yang berlokasi di Jalan Orang Kayo Hitam, RT 04, Kelurahan Sulanjana, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi

Tersangka bernama M Pajri, warga Desa Setiris, Kecamatan Maro Sebo, Kabupaten Muaro Jambi, itu

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved