Kasus Suap Ketok Palu
Eks Anggota DPRD Jambi Dihadirkan di Sidang Ketok Palu RAPBD Jambi untuk Terdakwa Suliyanti
Anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019 dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus suap ketok palu RAPBD Jambi
Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Suci Rahayu PK
Terkait permintaan ini, Zumi Zola menyiapkan dana Rp2,3 miliar melalui orang kepercayaannya Paut Syakarin yang juga seorang pengusaha.
Uang ini lantas dibagi-bagi pada anggota dewan dengan nominal Rp100-600 juta per orang, disesuaikan dengan jabatannya.
Atas penyediaan uang ini, Paut disebut menerima sejumlah proyek di Dinas PUPR Provinsi Jambi oleh Zumi Zola.
Pada kasus ini, KPK sudah menetapkan 52 orang orang sebagai tersangka.
Kasus suap RAPBD ini menyeret mantan Gubernur Jambi Zumi Zola, pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2019-2019, dan sejumlah pengusaha. (*)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi
Baca juga: Daftar 36 Pejabat Eselon III dan IV yang Dilantik di Bungo Jambi - Kabid, Sekdin, Camat
Baca juga: Emas Nenek asal Kerinci Disamun lalu Ia Telungkup di Lantai Mobil sampai Merangin
Baca juga: Cerita Pilu Tetty Dibacok Begal, Motor Belum Lunas Hilang, Begal Ancam Lukai Korban
Daftar 36 Pejabat Eselon III dan IV yang Dilantik di Bungo Jambi - Kabid, Sekdin, Camat |
![]() |
---|
Dede Robek-robek BPKB Pajero Sport Buang ke Sungai Musi, Perampok Jambi Gaya di Depan Cewek |
![]() |
---|
Polda Jambi Gelar Aksi Penanaman Jagung Serentak Kuartal IV dan Peresmian Gudang Ketahanan Pangan |
![]() |
---|
Sidang Kasus Korupsi PT PAL Hadirkan 8 Saksi, 2 Terdakwa Duduk Berdampingan di Ruang Tipikor Jambi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.