Berita Populer Hari Ini

Top 7 Jambi 8/10/2025, Perampokan di Talang Bakung Tewaskan Nindia

Top 7 berita populer Jambi perampokan di Jambi menewaskan ibu rumah tangga Nindia Nofrin, Rabu 8 Oktober 2025.

Penulis: asto s | Editor: asto s
TRIBUN JAMBI/SYRILLUS KRISDIANTO/SRITUTI APRILIANI PUTRI
DITANGKAP - Dede Maulana (33) alias Diki, perampok, ditangkap tim gabungan Polresta Jambi, Polsek Jambi Selatan, dan Polda Jambi, di Sumatera Selatan, Selasa (7/10/2025) dini hari. Dede memukul Nindia Nofrin (38) di rumah Talang Bakung hingga akhirnya meninggal, membawa pergi mobil pajero.  

FAKTA sosok Dede Maulana, pelaku perampokanyang menewaskan Nindia di Talang Bakung, Jambi.

ternyata perampokan bukan kasus pertama Dede Maulana, sebelumnya dia pernah dibui kasus penggelapan uang Rp700 juta.

Usai merampok, Dede membawa kabur mobil Mitsubisi Pajero korban. Dede Maulana akhirnya ditangkap usai menjadi tersangka.

Dede Maulana alias Diki (33), pelaku perampokan dan pembunuhan Nindia Novrin (38) di Talang Bakung, Kota Jambi bermodus jadi pembeli lalu kabur bawa mobil pajero.

Diki membunuh Nindia dengan modus membeli mobil.  


Baca Selengkapnya

Bukan Pasal Pembunuhan, Polisi Jerat Dede, Perampok di Talang Bakung Jambi dengan Pasal 356

 

Pengakuan Dede Maulana Usai Habisi Nindia, Pura-pura Jadi Pembeli lalu Kabur ke Sumsel Bawa Pajero
Pengakuan Dede Maulana Usai Habisi Nindia, Pura-pura Jadi Pembeli lalu Kabur ke Sumsel Bawa Pajero(ist)

 

BUKA pasal pembunuhan atau pembunuhan berencana. Dede Maulana alias Diki, perampok di Talang Bakung, Jambi, yang menewaskan Nindia, dijerat pasal 365.

Pasal KUHP ini tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Lantas kenapa polisi menjerat Dede dengan pasal pencurian dengan pemberatan dan bukannya dengan pasal pembunuhan?

 Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar saat pers rilis di Mapolda Jambi pada Selasa (7/10/2025) menyebut jika pihaknya masih mendalami keterlibatan pihak lain pada kasus ini.

"Kami terus mendalami apakah tersangka beraksi sendirian atau bbagian dari kelompok, ini menjadi fokus penyelidikan lanjutan," kata Kapolda.


Baca Selengkapnya

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved