Perampokan di Jambi

Bukan Pasal Pembunuhan, Polisi Jerat Dede, Perampok di Talang Bakung Jambi dengan Pasal 365

Bukan pasal pembunuhan, Dede Maulana alias Diki, perampok di Talang Bakung, Jambi yang menewaskan Nindia, dijerat pasal 365.

|
Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Suci Rahayu PK
ist
Pengakuan Dede Maulana Usai Habisi Nindia, Pura-pura Jadi Pembeli lalu Kabur ke Sumsel Bawa Pajero 

Dia membuang ponsel Nindia di sekitar Rumah Sakit Medika Jambi

Pelarian Dede berlanjut ke arah Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.

Di sana, Dede bersembunyi di indekos milik teman perempuannya.

Baca juga: 19 SPBU di Kota Jambi Dijaga Satgas Antrean BBM Mulai Hari Ini

Pelacakan Digital dan CCTV

Selihai-lihainya pencuri, pasti tertangkap juga.

Pelarian Dede hanya bertahan sekira empat hari.

Polisi melakukan pelacakan digital, rekaman CCTV, dan informasi lapangan.

Polisi mengetahui keberadaan tempat pelarian Dede Mulyana dari petunjuk di Facebook, rumah kontrakan yang pernah diunggahnya.

Akhirnya tim gabungan Satreskrim Polresta Jambi, Reskrim Polsek Jambi Selatan, dan Resmob Ditreskrimum Polda Jambi meluncur rumah ke Sumatera Selatan.

Pelarian Dede Mulyana berakhir pada Selasa (7/10) dini hari. (*)

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi

Baca juga: Sosok Pemeran Wanita di Kamar Hotel Berdurasi 5 Menit, Faktanya Bukan Hilda Pricillya Istri TNI

Baca juga: Bukan Dijual, Dede Merampok Pajero Nindia di Talang Bakung Jambi untuk Gaya-gayaan dan Memikat Cewek

Baca juga: KKB Papua Berulah Lagi, Bakar Gedung SMP Hingga Rata Tanah, Satgas: Serangan Keji ke Masa Depan Anak

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved