Korban Begal di Jambi Diamputasi
Kompol Jimi Dkk Gasak Sindikat Curanmor, Ternyata Pelaku yang Bikin Kaki Remaja F Diamputasi
Kapolsek Kotabaru, Kompol Jimi Fernando, menyebut ada dua orang lain yang ikut serta, yakni Yoshi Kazu alias Kaju dan Fajri Putra Syaefenthy.
Penulis: Rifani Halim | Editor: asto s
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kasus curanmor yang diungkap Polsek Kotabaru, bukan hanya melibatkan satu pelaku.
Sindikat curanmor ini juga terlibat peristiwa yang perampasan sepeda motor yang membuat seorang remaja disabilitas di Kota Jambi berinisial F (13), kehilangan kakinya hingga diamputasi.
Kapolsek Kotabaru, Kompol Jimi Fernando, menyebut ada dua orang lain yang ikut serta, yakni Yoshi Kazu alias Kaju (26) dan Fajri Putra Syaefenthy (23).
"Keduanya sudah kami tetapkan sebagai tersangka, tetapi saat ini sedang ditahan dalam perkara berbeda. Kami tetap melakukan pemeriksaan terhadap mereka untuk melengkapi berkas perkara," jelas Kompol Jimi, Jumat (26/9/2025) malam.
Menurut polisi, peran kedua tersangka adalah membantu pelaku menjual motor curian ke daerah Sungai Lilin.
Saat ini Tim Opsnal masih berupaya menemukan barang bukti motor korban dan mendalami kemungkinan adanya jaringan penadah yang terlibat.
“Penyelidikan terus kami lakukan. Selain mengejar barang bukti, kami ingin memastikan apakah ada pelaku lain atau jaringan penadah yang menerima motor curian ini,” tegas Kompol Jimi.
Sebelumnya, Polsek Kotabaru berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan korban, Hafizurahman (23), mahasiswa asal Tanjabtim, yang kehilangan sepeda motor Yamaha Mio M3 miliknya.
Kapolsek Kotabaru Kompol Jimi Fernando mengatakan, penangkapan dilakukan pada Jumat (26/9/2025) sekitar pukul 15.30 WIB di rumah pelaku di Desa Pematang Gajah, Kecamatan Jambi Luar Kota.
“Pelaku utama berinisial M. Ramadhan alias Madon berhasil kami amankan tanpa perlawanan. Dari hasil pemeriksaan awal, dia mengakui telah mencuri motor korban dan menjualnya ke daerah Sungai Lilin,” kata Kompol Jimi.
Barang bukti yang disita polisi antara lain satu unit motor Honda Scoopy yang digunakan pelaku saat beraksi, STNK dan BPKB motor milik korban, serta rekaman CCTV dari lokasi kejadian.
Saat ini pelaku ditahan di Polsek Kotabaru untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga tengah melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi untuk mencari keberadaan motor yang sudah dijual.
Kompol Jimi Fernando menjelaskan, saat kejadian korban memarkir motornya di dalam pagar kost. Setelah itu, korban pergi keluar nongkrong bersama teman-temannya.
“Ketika korban kembali ke kost, motor sudah tidak ada lagi di tempat semula. Korban langsung melapor ke Polsek Kotabaru karena mengalami kerugian sekitar Rp5 juta,” kata Kompol Jimi.
Hasil penyelidikan tim opsnal menemukan bahwa pelaku masuk ke halaman kost, kemudian membawa kabur motor Yamaha Mio M3 milik korban. Rekaman CCTV menjadi petunjuk penting bagi polisi untuk melacak identitas pelaku. (Tribun Jambi/Rifani Halim)
Baca juga: 8 Fakta Pembunuhan Ngeri Erlances-Eva di Simpur 1 Batanghari, Bagian Tubuh Nyaris Pisah
Baca juga: Nasib Meilanie Buitenzorgy Sebut Gibran Setara Lulusan SD, Kini Dosen IPB Itu Dipanggil Kampus
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.