Berita Jambi
Polisi Halangi Wartawan Liput Komisi III DPR di Jambi Tuai Kecaman, Berujung Minta Maaf
Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Jambi, Suwandi menilai tindakan yang dilakukan aparat kepolisian sebagai pembungkaman terhadap pers.
Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Mareza Sutan AJ
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Jumat (12/9/2025) siang, sejumlah wartawan dihalangi saat mencoba melakukan wawancara cegat (doorstop) dengan rombongan Komisi III DPR RI di Polda Jambi.
Sebagai informasi, rombongan Komisi III dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sari Yuliati, bersama anggota Sudin, Pulung Agustanto, Benny Utama, Rizki Faisal, Martin Daniel Tumbeleka, Lola Nelria Oktavia, Hinca Panjaitan, Rudianto Lallo, dan Hasbiallah Ilyas.
Mereka tiba di Polda Jambi sekitar pukul 10.15 WIB untuk menggelar rapat di Gedung Siginjai.
Awalnya, Humas Polda Jambi menjanjikan wawancara doorstop usai rapat. Namun, sekitar pukul 13.10 WIB, Humas membatalkan agenda tersebut.
Beberapa wartawan memilih pulang. Namun tiga wartawan dari Kompas.com, Detik.com, dan Jambi TV tetap menunggu.
Wartawan Kompas.com bahkan sudah datang sejak pukul 10.00 WIB dan menunggu lama untuk bisa mewawancarai rombongan terkait isu reformasi kepolisian.
Sekitar pukul 14.00 WIB, rombongan Komisi III DPR RI keluar dari ruang rapat.
Wartawan yang menunggu di lobi mencoba mendekat dan melakukan wawancara.
Namun, anggota Bidhumas Polda Jambi langsung mengadang dan mendorong wartawan menjauh.
Akibatnya, tiga anggota DPR RI pertama yang keluar dari ruangan tidak sempat diwawancarai.
Tak lama kemudian, rombongan kedua anggota DPR RI keluar. Walakin, upaya wartawan kembali digagalkan polisi.
Terakhir, rombongan Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar keluar bersama Wakil Ketua Komisi III Sari Yuliati dan anggota DPR lainnya.
Saat wartawan menyalakan kamera, anggota Humas Polda Jambi dan Provos kembali menghalangi.
Wartawan tidak diberi kesempatan bertanya dan kembali didorong menjauh dari rombongan.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto hanya menyebutkan bahwa rilis berita akan dikirimkan.
Padahal, wartawan yang menunggu sejak pagi sudah menyiapkan pertanyaan khusus dan proyeksi liputan, bukan hanya mengikuti rilis resmi Humas.
Untuk menghindari wartawan, Kapolda Jambi dan rombongan akhirnya tidak melewati lobi utama, melainkan diarahkan keluar melalui pintu samping gedung.
Saat wartawan mencoba mendekat ke pintu samping, sejumlah anggota Bidhumas serta Provos kembali mendorong wartawan agar menjauh.
Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar hanya tersenyum melihat situasi itu dan tidak memberikan komentar hingga meninggalkan lokasi.
Hingga rombongan Komisi III DPR RI pergi, wartawan sama sekali tidak berhasil melakukan wawancara.
Menuai Kecaman
Sejumlah organisasi profesi jurnalis mengecam tindakan tersebut.
Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Jambi, Suwandi menilai tindakan yang dilakukan aparat kepolisian sebagai pembungkaman terhadap pers.
"Penghalangan kerja jurnalistik adalah bentuk pembungkaman terhadap pers," kata Suwandi.
Ia mengatakan polisi sebagai aparat penegak hukum, seharusnya tunduk kepada UU Pers dan tidak menghalangi aktivitas peliputan yang dilakukan wartawan.
Kejadian pembungkaman pers bahkan disaksikan Kapolda Jambi, Irjen Pol Krisno H Siregar dan Wakil Ketua Komisi III DPR, Sari Yuliati dari partai Golkar.
"Aksi pembungkaman pers, yang berpotensi meruntuhkan demokrasi terjadi di hadapan petinggi kepolisian dan anggota dewan. Mereka hanya tersenyum dan tidak melakukan tindakan," kata pria yang akrab disapa Wendy.
Terpisah, Ketua PFI Jambi, Irma Tambunan juga menyayangkan sikap Polda Jambi.
“Polda Jambi seharusnya memahami bahwa wawancara cegat adalah bagian dari kerja wartawan.
"Wartawan berhak bertanya, dan narasumber berhak menjawab atau menolak. Tetapi menghalang-halangi kerja jurnalistik tidak dapat dibenarkan,” kata Irma.
Irma menegaskan, kebebasan pers dijamin dalam Pasal 28f UUD 1945 dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Pasal 2 UU Pers menyebutkan bahwa kemerdekaan pers adalah wujud kedaulatan rakyat yang berasaskan prinsip demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum.
“Upaya menghalangi kerja jurnalistik jelas bertentangan dengan semangat demokrasi dan kemerdekaan pers,” tegasnya.
Ketua IJTI Pengda Jambi, Adrianus Susandra, turut menegaskan sikap organisasi atas insiden tersebut.
“IJTI Jambi mengecam keras tindakan maupun upaya yang menghalangi kerja-kerja jurnalistik di lapangan.
"Kami mendesak adanya pernyataan maaf secara terbuka atas tindakan penghalangan terhadap jurnalis yang tengah bertugas,” ujar Adrianus.
Lebih lanjut, IJTI Jambi menekankan agar tindakan serupa tidak lagi terjadi di Jambi.
“Jika terbukti merusak alat kerja maupun mencederai fisik jurnalis, pelaku harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Polisi Minta Maaf
Terkait hal ini, Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Mulia Prianto, menyampaikan permohonan maaf kepada rekan-rekan jurnalis atas ketidaknyamanan tersebut.
"Saya minta maaf jika kejadian tadi membuat teman-teman wartawan tidak nyaman," ujarnya.
Menurutnya, sama sekali tidak ada niat untuk menghalangi rekan-rekan wartawan dalam melaksanakan tugas jurnalistik mereka.
Kabid Humas Polda Jambi mengatakan, awalnya memang akan disediakan waktu kepada wartawan untuk melakukan wawancara dalam kunjungan spesifik dari Komisi III DPR RI tersebut.
"Kita sudah merencanakan itu seperti biasa, supaya teman-teman bisa melakukan wawancara," kata Kombes Mulia.
Hanya saja lanjutnya, situasi yang tidak memungkinkan membuat rencana tersebut berubah.
"Waktunya ternyata sangat mepet sekali. Setelah rapat selesai, dilanjutkan makan siang dan diskusi internal di gedung utama.
"Rombongan Komisi III DPR RI juga harus ke bandara untuk kembali ke Jakarta,” kata dia.
Sekali lagi, Kombes Mulia mengatakan bahwa sama sekali tidak ada niat menghalangi wartawan untuk melakukan wawancara.
Baca juga: AJI Jambi Kecam Penghalangan Liputan dan Desak Polda Jambi Usut Tuntas Pembakaran Mobil Wartawan
Baca juga: Makam Pria di Tebo Dibongkar karena Keluarga Duga Kematiannya tak Disebabkan Satu Orang
Baca juga: Surat Maaf dan Ibu Renggut Nyawa Dua Anaknya sebelum Akhiri Hidup karena Ekonomi
3 Kecelakaan Terjadi Tahun Ini di Jalan Lingkar Barat 1 Jambi |
![]() |
---|
Truk Tabrak Tiang Listrik di Jalan Lingkar Barat 1 Jambi, Listrik Padam Enam Jam |
![]() |
---|
Tol Tempino-Simpang Ness Resmi Dibuka 14 September 2025 Pukul 07.00 WIB, Gratis Selama Sosialisasi |
![]() |
---|
Atasi Kemacetan, Jalan Lintas Sumatera di Singkut Jambi Akan Dibangun Jalur Dua |
![]() |
---|
Warga Pijoan Rasakan Manfaat Ekonomi dan Transportasi dari Jalan Tol Sebapo–Pijoan Jambi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.