Berita Jambi

AJI Jambi Kecam Penghalangan Liputan dan Desak Polda Jambi Usut Tuntas Pembakaran Mobil Wartawan

Tiga wartawan yang dihalangi saat liputan adalah Dimas dari Detik.com, lalu Aryo dari Kompas.com dan Rudiansyah Jambi TV.

Penulis: Rifani Halim | Editor: asto s
Instagram @aji_jambi
AJI JAMBI - AJI Jambi Kecam Penghalangan Liputan dan Desak Polda Jambi Usut Tuntas Pembakaran Mobil Wartawan. 

Korban telah melapor ke Polda Jambi, Selasa malam (2/9/2025) lalu. Laporan dibuat agar korban mendapatkan keadilan dan kepastian hukum.

Selain itu, AJI Jambi berharap kekerasan terhadap jurnalis mengalami penurunan, baik yang dilakukan masyarakat maupun pihak kepolisian.

Atas kejadian pembungkaman pers di Polda Jambi dan aksi pembakaran mobil wartawan, AJI Jambi menyatakan sikap, bahwa;

1. AJI Jambi mengecam polisi yang menghalangi wartawan saat meliput rapat kerja DPR di Polda Jambi dan meminta pelaku dijatuhi sanksi sesuai aturan berlaku.

2. AJI Jambi mendesak agar Kapolda Jambi, Irjen Pol Krisno H Siregar dan Wakil Ketua Komisi III DPR, Sari Yuliati dari partai Golkar meminta maaf dan berkomitmen untuk melindungi kerja-kerja jurnalis dari aksi kekerasan.

3. AJI Jambi mendesak Polda Jambi mengusut tuntas aksi pembakaran mobil wartawan oleh kelompok tertentu untuk memberikan keadilan bagi korban, kepastian hukum dan menghentikan aksi kekerasan terhadap jurnalis.

4. AJI Jambi mengecam tindakan polisi yang memilih berdiam diri dan tidak menyelamatkan 10 jurnalis yang dikepung kelompok tertentu di gedung Kejaksaan Tinggi Jambi.

5. AJI Jambi mengecam aksi brutalitas kelompok tertentu yang terang-terangan ingin melakukan kekerasan terhadap 10 jurnalis di gedung Kejaksaan Tinggi Jambi.

Baca juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 7 Halaman 45, Puisi Rakyat

Baca juga: Festival Media 2025 Dibuka di Makassar, AJI: Demokrasi Kita Sedang Sakit

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved