Senin, 18 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Cara Pakai dan Syarat BPJS Kesehatan untuk Operasi Katarak

Cara pakai BPJS Kesehatan untuk prosedur operasi katarak. BPJS Kesehatan memberikan jaminan penuh peserta yang memerlukan operasi katarak

Tayang:
Editor: Suci Rahayu PK
alodokter
Ilustrasi periksa mata 

Berikut adalah penjelasan mengenai teknik-teknik tersebut:

- Phacoemulsification: Teknik modern menggunakan gelombang ultrasonik untuk menghancurkan lensa yang keruh menjadi fragmen kecil, kemudian disedot keluar melalui sayatan sangat kecil (sekitar 2-3 mm). 

Teknik ini biasanya tidak memerlukan jahitan dan masa pemulihan lebih cepat.

Baca juga: Besok Angkutan Batubara di Jambi Dihentikan sampai 21 Mei 2026, Haji mulai Berangkat

- Small Incision Cataract Surgery (SICS): Teknik operasi dengan sayatan kecil (sekitar 6-7 mm) pada bagian sklera (putih mata).

Lensa dikeluarkan secara utuh tanpa dihancurkan terlebih dahulu.

Teknik ini efektif untuk katarak yang sudah sangat keras atau padat.

- Extra Capsular Cataract Extraction (ECCE): Prosedur pengeluaran lensa katarak dengan menyisakan kapsul belakang lensa sebagai tempat menanam lensa tanam (IOL). 

Teknik ini memerlukan sayatan yang lebih lebar dan biasanya membutuhkan jahitan pada akhir prosedur.

- Intra Capsular Cataract Extraction (ICCE): Teknik pembedahan di mana seluruh lensa beserta kapsulnya diangkat secara total.

Prosedur ini kini lebih jarang dilakukan dan biasanya hanya diterapkan pada kasus medis tertentu seperti dislokasi lensa yang parah. (*)

 


Ikuti saluran Tribun Jambi di WhatsApp

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi

Baca juga: Gandeng Trend Asia, SIEJ Gelar Diskusi Publik Soroti Urgensi PLTU dan Transisi Energi di Jambi

Baca juga: Profil Irjen Nasri: Alumni Akpol 91 Bareng Kapolri dan Eks Kapolda Jambi Pimpin Polda Sulteng

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved