Harga Tiket Kapal
Daftar Tarif Tiket Kapal Roro Kuala Tungkal menuju Dabo dan Telaga Punggur Juni 2026
Berikut adalah daftar ongkos atau tarif penyeberangan dari Pelabuhan Roro Kuala Tungkal menuju Pelabuhan Dabo Singkep maupun Telaga Punggur:
Penulis: Sopianto | Editor: Mareza Sutan AJ
TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL – Tarif tiket kapal rute Kuala Tungkal–Dabo dan Kuala Tungkal–Telaga Punggur yang beroperasi melalui Pelabuhan Roro Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, masih normal.
Menjelang libur sekolah pada Juni 2026, pihak pelabuhan masih memberlakukan harga normal dan belum mengalami perubahan.
Koordinator Pelabuhan Roro Kuala Tungkal, Abdul Muin, menyampaikan bahwa hingga saat ini tarif penyeberangan tetap sama seperti sebelumnya.
Aktivitas pelayanan di pelabuhan juga berlangsung lancar dengan jumlah penumpang yang masih berada pada kondisi normal.
"Tidak ada kenaikan harga tiket, semua normal seperti biasa," kata Abdul Muin, Kamis (11/6).
Ia menjelaskan, rata-rata jumlah penumpang dalam setiap keberangkatan mencapai sekitar 150 orang.
Angka tersebut dinilai cukup tinggi untuk kondisi hari biasa, mengingat saat ini belum memasuki masa libur panjang yang biasanya memicu peningkatan arus penumpang.
"Kalau hari biasa jumlah penumpang segitu sudah banyak. Saat ini kan belum libur panjang," ujarnya.
Nilai Tukar Rupiah tak Berpengaruh
Menurut Abdul Muin, melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat yang sempat terjadi beberapa waktu lalu juga tidak berpengaruh terhadap tarif penyeberangan kapal.
Pasalnya, harga tiket masih mendapatkan subsidi dari pemerintah.
"Semua normal seperti biasa, tidak ada yang berubah. Harga tiket tidak naik karena disubsidi oleh pemerintah," katanya.
Daftar Harga Tiket Kapal Roro dari Kuala Tungkal menuju Dabo dan Telaga Punggur
Berikut adalah daftar ongkos atau tarif penyeberangan dari Pelabuhan Roro Kuala Tungkal menuju Pelabuhan Dabo Singkep maupun Telaga Punggur:
- penumpang dewasa: Rp178.500 per orang
- anak usia di bawah dua tahun: Rp18.400 per orang.
- sepeda motor: Rp221.900 per unit
- motor di bawah 500 cc: Rp406.700 per unit
- motor di atas 500 cc: Rp853.000 per unit.
- mobil pribadi atau minibus penumpang: Rp2.889.600 per unit
- truk sedang 5-7 meter: Rp4.531.300 per unit
- bus besar 7-10 meter: Rp8.967.900 per unit
- truk besar 7-10 meter: Rp9.336.000 per unit.
Dengan tidak adanya penyesuaian tarif, masyarakat tetap dapat memanfaatkan layanan penyeberangan kapal roro dengan biaya yang sama seperti sebelumnya.
(Tribunjambi.com/Sopianto)
Baca juga: Daftar 4 Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOS SMAN 2 Bungo dan Perannya
Baca juga: Protes hingga Isu Jual Beli Jabatan setelah 237 Kepala Sekolah Merangin Dilantik
Baca juga: Tabel Angsuran KUR BRI untuk Pinjaman sampai Rp500 Juta Selama 1-5 Tahun
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Arus-balik-Jumat-di-Pelabuhan-Roro-Kuala-Tungkal.jpg)