Kamis, 23 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Berita Jambi

10 Tahun Buron, Dadang Saputra Terpidana Pencabulan Ditangkap Kejati Jambi

10 tahun jadi buronan, Dadang Saputra, terpidana kasus pencabulan ditangkap di kawasan stokckpile batubara di kawasan Talang Duku, Muaro Jambi.

Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Suci Rahayu PK
Ist
Dadang Saputra, terpidana kasus pencabulan yang kabarnya ditangkap Kejati Jambi pada April 2026. Dadang jadi buronan sejak 2016 silam 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - 10 tahun jadi buronan, Dadang Saputra, terpidana kasus pencabulan ditangkap di kawasan stokckpile batubara di kawasan Talang Duku, Muaro Jambi.

Dadang Saputra sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) kejaksaan sejak 2016 lalu.

Pada kasus pencabulan anak di bawah umur, Dadang Saputra divonis 1 tahun 6 bulan dan putusan telah berkekuatan hukum tetap (inkrah).

Dadang Saputra ditangkap Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi dan Kejari Muaro Jambi, setelah proses pencarian yang lama. 

Sebelum ditangkap, Dadang Saputra pernah kabur ke Musi Rawas, Sumatera Selatan.

Baca juga: 8 Buronan Kejati Jambi Masih Diburu, 3 Sudah Dieksekusi 

Baca juga: Profil Hermon Dekristo, Mantan Kajati Jambi yang Kini Jadi Sekretaris Jampidmil di Kejagung

Namun dalam tiga tahun terakhir, pihak Kejaksaan melacak keberadaan Dadamg Saputra dan mendapati terpidana kasus pencabulan itu kerap pulang ke Jambi.

Hingga akhirnya Dadang Saputra ditangkap di kawasan Talang Duku.

Hingga berita ini ditayangkan, tribunjambi.com maish berupaya mengkonfirmasi ke pihak Kejaksaan Tinggi Jambi. (*) 

 

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi

Baca juga: Aktivitas Tambang Ilegal Cemari Rivera Park, Ancam Wisata dan Lingkungan

Baca juga: Dua Ular Sanca Masuk Permukiman di Jambi, Damkar Lakukan Evakuasi Cepat

Sumber: Tribun Jambi
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved