Selasa, 14 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Berita Tanjab Barat

WFH, 50 Persen ASN Tanjab Barat Wajib Hadir Hari Jumat

Pemkab Tanjung Jabung Barat resmi menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan skema 50 persen

Penulis: Sopianto | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com/Sopianto
Ilustrasi ASN di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) 

TRIBUNJAMBI.COM, KUALATUNGKAL - Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan skema 50 persen bekerja dari rumah dan 50 persen tetap bertugas di kantor. 

Kebijakan ini diberlakukan sebagai bagian dari penyesuaian terhadap arahan pemerintah pusat, khususnya untuk hari Jumat.

Dalam penerapannya, separuh ASN diwajibkan tetap hadir di kantor guna memastikan pelayanan publik berjalan optimal dan tidak mengalami gangguan.

Sementara itu, ASN yang menjalankan WFH tetap dituntut menjaga produktivitas serta memenuhi target kinerja yang telah ditetapkan oleh masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

Selain itu, ASN yang bekerja dari rumah juga harus siap siaga apabila sewaktu-waktu dibutuhkan.

Mereka diwajibkan tetap dapat dihubungi dan merespons dengan cepat apabila terdapat kepentingan pekerjaan yang mendesak, sehingga koordinasi dan efektivitas kerja tetap terjaga.

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, Informasi dan Kinerja (PSIK) BKPSDM Tanjung Jabung Barat, Wendy Sudjatmiko, menjelaskan bahwa kebijakan ini telah melalui kesepakatan bersama dan mendapat persetujuan dari Bupati Tanjung Jabung Barat.

Baca juga: KPK Bersiap Bongkar Dugaan Permainan Cukai Rokok dan Miras di Tubuh Bea Cukai

Baca juga: Prabowo Bertemu Putin 5 Jam, Hasilkan Kesepakatan Minyak: Rusia Kekuatan Besar Dunia

“Iya, kita terapkan hari Jumat, namun 50 persen ASN tetap masuk bekerja,” ujarnya Selasa (14/4/2026).

Menurutnya, kebijakan ini diharapkan mampu memberikan keseimbangan antara fleksibilitas kerja dan kualitas pelayanan publik. 

"Dengan pembagian sistem kerja tersebut, pemerintah daerah berupaya memastikan bahwa masyarakat tetap mendapatkan layanan secara maksimal tanpa mengabaikan efisiensi dan penyesuaian sistem kerja modern," katanya. 

Pemkab Tanjung Jabung Barat juga akan terus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kebijakan ini guna memastikan efektivitasnya, serta menyesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi di lapangan. (Tribunjambi.com/Sopianto)

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi

Baca juga: DPRD Sampaikan Rekomendasi LKPJ 2025, Bupati Batang Hari Siap Tindak Lanjuti

Baca juga: KPK Bersiap Bongkar Dugaan Permainan Cukai Rokok dan Miras di Tubuh Bea Cukai

Sumber: Tribun Jambi
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved