Pelangsir BBM di Bungo
Pasokan BBM Subsidi SPBU Tebing Tinggi Disetop imbas Pelangsiran Tempo Hari
Sejak terungkapnya kasus penyalahgunaan BBM subsidi beberapa waktu lalu, Pertamina masih menghentikan penyaluran BBM subsidi di SPBU Tebing Tinggi
Penulis: Srituti Apriliani Putri | Editor: Mareza Sutan AJ
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BUNGO - Sejak terungkapnya kasus penyalahgunaan bahan bakar subsidi beberapa waktu lalu, Pertamina masih menghentikan penyaluran BBM subsidi di SPBU Tebing Tinggi, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, Kabupaten Muaro Bungo.
Sales Branch Manager (SBM) Jambi II Fuel, Jason Paulinus, menjelaskan bahwa penghentian hanya berlaku untuk BBM subsidi.
Sementara itu, bahan bakar nonsubsidi seperti Pertamax dan Dexlite tetap tersedia dan dijual seperti biasa.
"SPBU tersebut sampai sekarang masih kami setop untuk penyaluran (BBM) subsidinya. Pertamax dan Dexlite (nonsubsidi) masih berjualan," ujarnya pada Senin (13/4/2026).
Terkait status izin operasional SPBU, ia menyebut pihaknya masih menunggu proses hukum yang sedang berjalan.
"Sambil menunggu proses hukum selesai," kata Jason.
Kasus penyalahgunaan BBM subsidi di SPBU Tebing Tinggi, Dusun Lubuk Landai, terungkap pada Kamis (9/4/2026).
Dalam kasus tersebut, dua orang berinisial TS dan N ditangkap polisi. Keduanya berperan sebagai pelangsir dan operator SPBU.
Modus yang digunakan adalah memanfaatkan banyak kode batang (barcode) untuk mengisi ulang BBM subsidi secara berulang.
Praktik ini disebut telah berlangsung selama bertahun-tahun dan menyebabkan kerugian negara hingga Rp276 miliar.
Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Taufik Nurmandia, mengungkapkan bahwa operator SPBU memiliki lebih dari 80 barcode untuk memanipulasi pengisian BBM subsidi.
"Satu mobil ada yang punya 20 barcode," sebutnya.
Kerugian negara dihitung sejak 2013 hingga April 2026 berdasarkan selisih harga solar subsidi dengan solar industri.
"Berdasarkan hasil perhitungan bahwa kuota SPBU tersebut 16 ton perhari sehingga setiap harinya habis. Makanya kita hitung berdasarkan pelangsir 80 persen.
"Jadi selisih harga solar pada saat 2013 dengan solar industri 2013, kita kalikan dengan saat ini dan munculah angka itu," jelasnya.
Taufik menyebut pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas di SPBU tersebut.
Setelah dilakukan pengecekan, petugas menemukan kendaraan yang terus-menerus melakukan pengisian BBM.
"Di tanggal 8 April kita dapat informasi, bahwa da SPBU yang memang minyaknya banyak digunakan pelangsir hingga 70 - 80 persen," kata Taufik saat konferensi pers, Jumat (10/4) kemarin.
Saat dilakukan pemeriksaan lanjutan pada 9 April 2026, petugas mendapati kendaraan yang langsung memotong antrean untuk mengisi BBM.
"Dia langsung dan mengisi. Operator juga langsung mengisi dan langsung dilakukan penangkapan serta ada rekapan catatan di operator soal pengisian tersebut," kata Taufik.
Dari hasil penyelidikan, diketahui BBM yang disalahgunakan adalah jenis bio solar bersubsidi.
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain kendaraan, uang tunai Rp16 juta, rekaman CCTV, tablet, jeriken berisi sampel BBM subsidi, serta telepon genggam milik pelaku.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 40 angka 9 UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja junto Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas.
(Tribunjambi.com/Srituti Apriliani Putri)
Baca juga: Ponpes Guru Tersangka Asusila di Sarolangun tidak Terdata dan tak Ada Plang
Baca juga: Dua Warga Hendak Mancing di Sungai Gelam Tadi Pagi Lihat Tangan Manusia
Baca juga: 12 Peserta Seleksi Paskibraka Jambi Pingsan Tadi Pagi
| BBM Subsidi Dihentikan, SPBU Tebing Tinggi Bungo Jambi Hanya Salurkan Non-subsidi |
|
|---|
| Cara Polisi Hitung Kerugian Negara Rp276 M akibat Pelangsir BBM di Bungo |
|
|---|
| Istri Pelangsir BBM di Bungo Ancam Polisi Pakai Senapan Angin, Skandal Rp276 M Terbongkar |
|
|---|
| Cara Pelangsir di Bungo Manipulasi Pengisian BBM hingga Negara Rugi Rp276 M |
|
|---|
| Istri Pelangsir BBM di Bungo Jambi Bawa Senapan saat Halangi Penangkapan, Negara Rugi Rp276 M |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/11042026-spbu-di-bungo.jpg)