Minggu, 19 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Pelangsir BBM di Bungo

Pelangsir dan Operator SPBU Punya Puluhan QRCode, Polda Jambi Bongkar Kecurangan di SPBU Bungo

Pertamina bongkar cara operator SPBU Tebing Tinggi, Kabupaten Bungo, Jambi  bisa dapatkan puluhan barcode untuk pengisian BBM subsidi.

Penulis: tribunjambi | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com/Srituti Apriliani Putri
PELANGSIR BIOSOLAR - Polda Jambi menggelar pers rilis kasus penyalahgunaan bahan bakar subsidi di SPBU Kabupaten Bungo yang merugikan negara hingga Rp276 miliar, Jumat (10/4/2026). Polisi mengamankan dua orang tersangka dalam kasus yang merugikan negara hingga Rp276 miliar. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pertamina bongkar cara operator SPBU Tebing Tinggi, Kabupaten Bungo, Jambi  bisa dapatkan puluhan barcode untuk pengisian BBM subsidi.

Barcode ini dipakai untuk bekerja sama dnegan pelangsir bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar.

Praktik curang operator SPBU ini sudah berlangsung sejak  2013 hingga April 2026 ini, dan angka kerugian negara hingga Rp276 miliar.

Sales Area Manager Pertamina Patra Niaga Jambi, Khoirul Anwar, mengatakan oknum operator SPBU Tebing Tinggi mengambil barcode konsumen secara diam-diam.

"Satu operator itu bisa punya puluhan barcode, yang ternyata punya konsumen dia foto secara diam-diam," kata Khoirul, Jumat (10/4/2026).

Karena itu, tindakan oknum operator tersebut membuat kuota BBM pemilik asli barcode berkurang.

Untuk mengantisipasi kejadian serupa, Khoirul meminta agar masyarakat secara rutin me-reset ulang barcode melalui website resmi milik Pertamina.

"Jika ada masyarakat yang merasa kuota penggunaan BBM-nya berkurang tanpa sepengetahuannya, kami imbau untuk reset ulang, website kami itu sudah menyediakan fitur reset barcode," tuturnya.

Baca juga: Identitas Pelangsir BBM dan Operator SPBU di Bungo yang Ditangkap Polisi

Baca juga: Modus Pakai 100 Barcode, Pelangsir BBM Subsidi dan Operator SPBU di Bungo Kuras Biosolar

SPBU bisa ditutup

SPBU yang kedapatan melakukan kecurangan, terancam sanksi penutupan secara permanen.

"Untuk SPBU (yang tertangkap tangan), sudah kami hentikan sementara. Dalam menjatuhkan sanksi, kami lakukan bertahap, diberi peringatan, jika masih ada pelanggaran, kami tutup permanen," tuturnya.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi membongkar praktik penyalahgunaan BBM subsidi di  SPBU Tebing Tinggi, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, Kabupaten Bungo, Jambi pada Kamis (9/4/2026).

2 orang ditangkap dan jadi tersangka. Keduanya yakni TS yang berperan sebagai pelangsir dan N operator di SPBU Tebing Tinggi.

Kedua tersangka sudah bekerjasama sejak 2013 hingga April 2026 ini, dan angka kerugian negara hingga Rp276 miliar.

"Satu mobil ada yang punya 20 barcode," kata Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Taufik Nurmandia, saat ekspose di Polda Jambi, Jumat (10/4/2026).

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved