Pelantikan PPPK Batang Hari
Semringah Hamdan Dilantik jadi PPPK Paruh Waktu Batang Hari setelah 20 Tahun Mengabdi
Hamdan bersyukur, akhirnya diangkat setelah mengabdi kurang lebih selama dua dekade di bawah jajaran Pemerintah Kabupaten Batang Hari.
Penulis: Khusnul Khotimah | Editor: Mareza Sutan AJ
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BULIAN - Hamdan (56) semringah sesaat setelah mengambil sumpah dan janji dalam prosesi pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, Senin (26/1/2026).
Senyumnya merekah. Ketika Tribunjambi.com meminta waktunya untuk menyampaikan kesan setelah pelantikan, ia segera menerimanya.
Hamdan bersyukur, akhirnya diangkat setelah mengabdi kurang lebih selama dua dekade di bawah jajaran Pemerintah Kabupaten Batang Hari.
Pemerintah Kabupaten Batang Hari menggelar prosesi pengambilan sumpah janji sekaligus pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tadi pagi.
Sebanyak 190 orang PPPK paruh waktu resmi diangkat dalam kegiatan tersebut.
Mereka terdiri atas 120 tenaga pendidik, 17 tenaga kesehatan, serta 53 tenaga teknis.
Pantauan di lokasi menunjukkan para PPPK paruh waktu mengenakan pakaian dinas harian (PDH) berwarna khaki dengan tampilan rapi.
Baik peserta pria maupun wanita mengikuti prosesi dengan tertib.
Ekspresi bahagia terlihat jelas di wajah para peserta saat berbaris mengikuti pelantikan yang turut disaksikan oleh keluarga masing-masing.
Kehadiran keluarga memberikan dukungan sekaligus menjadi bagian dari perayaan momen bersejarah tersebut.
Salah seorang PPPK paruh waktu yang dilantik, Hamdan (56), mengaku sangat bersyukur setelah resmi diangkat.
Ia telah mengabdi di Kabupaten Batang Hari selama sekitar 20 tahun.
Saat ini Hamdan bertugas sebagai petugas pemadam kebakaran (Damkar) Kabupaten Batang Hari.
Sebelumnya, ia pernah bekerja sebagai satpam di BBC, kemudian melanjutkan tugas sebagai satpam di Pasar Kramat Tinggi sebelum akhirnya bergabung dengan Dinas Pemadam Kebakaran.
"Saya sangat senang hari ini bisa dilantik menjadi pegawai PPPK paruh waktu," ujar Hamdan dengan mata berbinar dan suara penuh semangat.
Ia menuturkan bahwa pengangkatan tersebut menjadi capaian yang sangat berarti setelah bertahun-tahun menjalani pengabdian.
Selama menjalankan tugas, ia merasa bersyukur karena hak yang diterimanya selalu terpenuhi.
"Selama mengabdi, alhamdulillah gaji lancar," katanya sambil tersenyum.
Meski usianya tak lagi muda, Hamdan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan semangat kerja.
"Walaupun sudah berusia tak lagi muda, ke depannya saya harus lebih semangat lagi," ujarnya sambil tersenyum.
Di luar tugasnya sebagai petugas Damkar, Hamdan memanfaatkan dua hari libur dari sistem kerja sif untuk menjalankan usaha tambahan.
Ia mengelola depot air isi ulang galon bersama istrinya sebagai sumber penghasilan tambahan.
Awal Tanggung Jawab
Bupati Batang Hari MHD Fadhil Arief menegaskan bahwa status sebagai PPPK paruh waktu tidak boleh dipandang sebagai tujuan akhir, melainkan sebagai awal dari tanggung jawab yang lebih besar dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Hal tersebut disampaikannya dalam sambutan saat pengambilan sumpah janji serta penyerahan Surat Keputusan (SK).
Dalam pidatonya, Bupati menjelaskan bahwa pengangkatan PPPK telah diatur secara jelas dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau P3K adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa proses seleksi PPPK dilakukan oleh instansi pemerintah melalui penilaian yang objektif, mempertimbangkan kompetensi, kualifikasi, kebutuhan organisasi, serta persyaratan jabatan.
Menurutnya, mekanisme tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018.
Sementara pengaturan terkait PPPK paruh waktu tercantum dalam Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023 dan dijabarkan secara teknis melalui Keputusan Menpan RB Nomor 16 Tahun 2025.
"Aturan ini menjadi solusi penataan tenaga honorer tanpa adanya pemutusan hubungan kerja secara massal," katanya.
Ia menyampaikan bahwa pemerintah daerah terus melakukan pembenahan manajemen kepegawaian guna meningkatkan mutu pelayanan publik.
Salah satu langkah yang ditempuh adalah mengangkat tenaga honorer dari unsur pendidik, tenaga kesehatan, serta tenaga teknis lainnya menjadi PPPK sesuai dengan regulasi yang berlaku.
"Pengangkatan saudara-saudara sekalian sebagai PPPK paruh waktu merupakan bentuk penghargaan atas pengabdian, dedikasi, serta kerja keras yang telah diberikan selama ini," katanya.
Namun demikian, ia mengingatkan agar para PPPK paruh waktu tidak merasa cukup dengan status yang diraih saat ini.
"Status PPPK paruh waktu bukan tujuan akhir, melainkan awal dari tanggung jawab yang lebih besar.
"Saya berharap kinerja, profesionalitas, dan etos kerja dapat terus ditingkatkan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," tegasnya.
Ia juga mengajak seluruh PPPK paruh waktu agar bekerja secara optimal sesuai dengan bidang keahlian masing-masing.
"Mari bersama-sama menyukseskan Batang Hari yang perekonomiannya terdepan, agamis, nyaman, gotong royong, bermutu, dan harmonis, menuju Batang Hari Super Tangguh," tutupnya.
(Tribunjambi.com/Khusnul Khotimah)
Baca juga: Daftar Lengkap 17 Juara Gubernur Cup Jambi 2009-2026
Baca juga: Daftar 85 Mutasi Perwira Polri per Januari 2026 termasuk Wakapolda Jambi
Baca juga: 190 PPPK Paruh Waktu Dilantik, Pemkab Batang Hari Dorong Profesionalitas ASN
pelantikan PPPK
PPPK paruh waktu
Berita Batang Hari
Hamdan
Pemkab Batang Hari
pengabdian
dilantik
Bupati Batang Hari
Fadhil Arief
| Daftar 190 PPPK Paruh Waktu Dilantik Bupati Batang Hari serta Jabatannya |
|
|---|
| 190 PPPK Paruh Waktu Dilantik, Pemkab Batang Hari Dorong Profesionalitas ASN |
|
|---|
| 20 Tahun Mengabdi, Hamdan Terharu Ikut Dilantik Jadi PPPK Paruh Waktu Batang Hari |
|
|---|
| Daftar Nama 190 PPPK Paruh Waktu Batang Hari 2024 yang Dilantik Bupati Fadhil Arief |
|
|---|
| 190 PPPK Paruh Waktu Batang Hari Dilantik, Berapa Gajinya? |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Hamdan-PPPK-Paruh-Waktu-Batang-Hari.jpg)