Selasa, 12 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Berita Merangin

Pasca Libur Nataru, Sampah Berserakan di Beberapa Titik Jalan di Bangko Jambi

Pasca libur memperingati hari Natal 2025 dan Tahun 2026 di Kabupaten Merangin, Jambi, tampak sampah berserakan di beberapa titik jalan

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: FRENGKY WIDARTA | Editor: Nurlailis
Tribunjambi.com/FRENGKY WIDARTA
Pasca libur memperingati hari Natal 2025 dan Tahun 2026 di Kabupaten Merangin, Jambi, tampak sampah berserakan di beberapa titik jalan di pusat Bangko, Senin (5/1/2026). 
Ringkasan Berita:Sampah Berserakan Usai Liburan
 
  1. Sampah berserakan ditemukan di beberapa titik jalan utama di pusat Kota Bangko pasca libur Natal dan Tahun Baru.
  2. Titik terdampak meliputi depan Kantor DPRD Merangin, perempatan Pos Polisi Pasar Bawah, hinga ujung jalur Desa Sungai Ulak.

TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Pasca libur memperingati hari Natal 2025 dan Tahun 2026 di Kabupaten Merangin, Jambi, tampak sampah berserakan di beberapa titik jalan di pusat Bangko, Senin (5/1/2026).

Saat wartawan Tribun Jambi meninjau di beberapa lokasi jalan yang berada di pusat Bangko, terlihat sampah berserakan. Di antaranya titik pertama, di depan kantor DPRD Merangin di Jalan Jalur 2 Kelurahan Pematang Kandis.

Kemudian titik kedua di pinggir Jalan Nasional Jalur Tiga di dekat perempatan Pos Polisi, Kelurahan Pasar Bawah Bangko, dan titik ketiga, di pinggir jalan jalur tiga dekat ujung jalur Desa Sungai Ulak.

Baca juga: Top 7 Jambi, Ramalan Hard Gumay s/d Mobil Hitam Buang Sampah

Hasil pantauan dari Tribun Jambi, hingga sekarang sampah itu masih berserakan dan belum dibersihkan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Merangin.

Sampah yang berserakan itu sebagian besar berasal dari sampah rumah tangga yang dibuang oleh warga di beberapa titik pinggir jalan tersebut 

Saat ini Tribun Jambi sedang mengonfirmasi pihak-pihak terkait mengenai kondisi sampah yang berserakan di beberapa titik jalan yang ada di Pusat Bangko, Kabupaten Merangin, Jambi.

Baca juga: Warga di Kenali Asam Bawah Denda Rp2 Juta Orang yang Buang Sampah Sembarangan

Update berita Tribun Jambi di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved