Rabu, 6 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Berita Merangin

Bupati Merangin M Syukur Pimpin Apel Kesiapsiagaan Bencana

Bupati Merangin, M Syukur, memimpin Apel Kesiapsiagaan Menghadapi Potensi Bencana Hidrometeorologi Tahun 2025 di Kabupaten Merangin.

Tayang:
Penulis: FRENGKY WIDARTA | Editor: asto s
Tribunjambi.com/FRENGKY WIDARTA
SIAP SIAGA - Bupati Merangin, M Syukur, memimpin Apel Kesiapsiagaan Menghadapi Potensi Bencana Hidrometeorologi Tahun 2025 di Kabupaten Merangin, Jumat (12/12/2025).  

TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Bupati Merangin, M Syukur, memimpin Apel Kesiapsiagaan Menghadapi Potensi Bencana Hidrometeorologi Tahun 2025 di Kabupaten Merangin, Jumat (12/12/2025). 

Apel digelar sebagai langkah antisipasi menghadapi ancaman banjir dan longsor yang meningkat pada musim penghujan.

Kegiatan tersebut diikuti berbagai unsur terkait, mulai dari TNI, Polri, Brimob, Satpol PP, Damkar, Dinas Perhubungan, TRC BPBD Merangin, PMI, Pramuka, RAPI, ORARI, SENKOM, relawan bencana, hingga perwakilan perusahaan yang beroperasi di wilayah Merangin.

Dalam arahannya, Bupati Syukur menegaskan pentingnya kesiapan seluruh unsur dalam menghadapi potensi bencana

Dia meminta agar semua pihak memperkuat langkah pencegahan, termasuk pemantauan intensif di titik-titik rawan banjir dan longsor serta pemetaan ulang kawasan rawan bencana.

Selain itu, Syukur menginstruksikan agar instansi terkait menggiatkan sosialisasi kepada masyarakat, mengaktifkan Posko Crisis Center, dan memastikan Tim Reaksi Cepat (TRC) selalu siaga dan bergerak cepat saat dibutuhkan.

Bupati juga menekankan peran penting para camat dan kepala desa sebagai garda terdepan penanganan bencana.

"Camat dan Kades berada langsung di lapangan. Saya minta informasi dilaporkan dengan cepat dan posko siaga bencana dibentuk di setiap kecamatan dan desa," tegasnya.

Dia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan, seperti menebang pohon sembarangan atau melakukan PETI di bantaran sungai, karena dapat memperbesar risiko bencana.

Kepada instansi teknis, Syukur meminta dukungan menyeluruh berupa asistensi teknis, fasilitas lapangan, pengamanan, serta pengerahan SDM di lokasi bencana.

Bupati Syukur juga menyinggung amanat UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, yang mewajibkan pemerintah daerah menjamin pemenuhan hak masyarakat terdampak bencana, pengurangan risiko, serta penyediaan anggaran memadai.

Dia menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas penanggulangan bencana di Merangin.

"Secara bertahap akan kita tingkatkan kualitas penyelenggaraan penanggulangan bencana dengan dukungan SDM, sarana prasarana, dan alokasi dana yang memadai,” tutup Bupati Syukur. (Tribunjambi.com/Frengky Widarta)

Baca juga: Jambi Wilayah Barat Waspada 3 Hari ke Depan, Bibit Siklon Tropis di Barat Sumatra

Baca juga: Peringatan BMKG: Banjir Rob Melanda Jambi Bagian Timur, Gelombang Masih dalam Kategori Rendah

Sumber: Tribun Jambi
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved