Kamis, 18 Juni 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Berita Sarolangun

Diduga Cemburu, Pria di Sarolangun Jambi Tikam Teman Pria Mantan Istri

Diduga cemburu, pria di Kabupaten Sarolangun, Jambi tikam teman pria mantan istrinya saat melihat berboncengan

Tayang:
Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com
ilustrasi penikaman 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pelaku penusukan yang menyebabkan satu orang meninggal di Kabupaten Sarolangun, Jambi, ditangkap polisi.

Diduga penusukan ini bermotif cemburu buta pada mantan istri.

Penusukan yang menewaskan N (43), warga Desa Sungai Abang, Kecamatan Sarolangun terjadi pada Selasa (17/03/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.

Lokasi penusukan di depan sebuah SD di wilayah Desa Panti.

Pelaku berinisial ADL (43) warga desa yang sama dengan korban.

Polres Sarolangun menggelar konferensi pers di Mapolres Sarolangun pada Selasa (5/5/2026).

Menurut penuturan polisi, penusukan bermula saat pelaku ADL melihat mantan istri mengendarai sepeda motor di kawasan Aur Gading.

Baca juga: Tagihan Listrik April 2026 Warga Jambi Naik? Ini Penjelasan PLN 

Baca juga: Mahasiswa Asal Jambi Gelar Aksi di Jakarta Hari Ini, 438 Polisi Siaga

Pelaku lantas membuntuti mantan istrinya dan melihatnya bertemu dnegan korban N. Mantan istri pelaku dan korban lantas berboncengan sepeda motor menuju Desa Panti.

Diduga masih cemburu, pelaku lantas mendatangi korban di depan gerbang sekolah.

Keduanya sempat cekcok hingga akhirnya pelaku menikam korban dnegan pisau yang dibawanya.

Korban mengalami luka tusuk yang membuatnya kehilangan nyawa.

Tim Macan Pseko Satreskrim Polres Sarolangun bersama Unit Reskrim Polsek Sarolangun melakukan pengejaran setelah mendapatkan laporan penusukan ini.

Pelaku ADL berhasil ditangkap di wilayah Tanjung, Kecamatan Bathin VIII.

Polisi juga menyita barang bukti pisau yang dipakai pelaku menikam korban.

Atas kejadian ini, pelaku dijerat pasal pembunuhan atau penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman penjara maksimal hingga 15 tahun penjara. (*)

 


Ikuti saluran Tribun Jambi di WhatsApp

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi

Baca juga: Jambi Top 7, Kondisi Pemuda Jambi Kuliah 10 Tahun di Rusia Tak Pulang-pulang

Baca juga: Duel Mencekam di Jambi: Pengedar Narkoba Lawan Polisi Pakai Senjata Rakitan

Sumber: Tribun Jambi
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup K - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 00:00 WIB
Portugal
Portugal
1 - 1
DR Congo
RD Kongo
Grup L - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 03:00 WIB
England
Inggris
4 - 2
Croatia
Kroasia
Grup L - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ghana
Ghana
1 - 0
Panama
Panama
Grup K - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 09:00 WIB
Uzbekistan
Uzbekistan
1 - 3
Colombia
Kolombia
Grup A - Matchday 2
Kamis, 18 Juni 2026 | 23:00 WIB
Czechia
Ceko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved