Kamis, 14 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Berita Merangin

Pemkab Merangin Usulkan 10 Ranperda Untuk Tahun 2026

Pemerintah Kabupaten Merangin melalui Bupati Merangin M Syukur secara resmi telah mengajukan sepuluh Ranperda kepada DPRD.

Tayang:
Editor: Mareza Sutan AJ
Tribunjambi.com/Istimewa
KANTOR BUPATI MERANGIN - Pemerintah Kabupaten Merangin melalui Bupati Merangin M Syukur secara resmi telah mengajukan sepuluh Ranperda kepada DPRD. 

6. Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 12 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penyiaran Lembaga Radio Publik.

7. Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 4 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Merangin.

8. Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 10 Tahun 2006 tentang Pembentukan dan Penyusunan Perangkat Daerah.

9. Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2006 tentang Pedoman dan Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, dan Pengangkatan, Pemberhentian Kepala Desa dan Perangkat Desa.

10. Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 4 Tahun 2018 tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

(*)

 

Baca juga: Pemkab Merangin Beri Jawaban Pandangan Umum Fraksi Dalam Paripurna DPRD Terhadap RAPBD Tahun 2026

Baca juga: Pansel Tetapkan Tiga Peserta Terbaik Seleksi Terbuka JPT Pratama Sekda Kabupaten Merangin

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved