Berita Merangin
Pemkab Merangin Usulkan 10 Ranperda Untuk Tahun 2026
Pemerintah Kabupaten Merangin melalui Bupati Merangin M Syukur secara resmi telah mengajukan sepuluh Ranperda kepada DPRD.
6. Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 12 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penyiaran Lembaga Radio Publik.
7. Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 4 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Merangin.
8. Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 10 Tahun 2006 tentang Pembentukan dan Penyusunan Perangkat Daerah.
9. Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2006 tentang Pedoman dan Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, dan Pengangkatan, Pemberhentian Kepala Desa dan Perangkat Desa.
10. Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 4 Tahun 2018 tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
(*)
Baca juga: Pemkab Merangin Beri Jawaban Pandangan Umum Fraksi Dalam Paripurna DPRD Terhadap RAPBD Tahun 2026
Baca juga: Pansel Tetapkan Tiga Peserta Terbaik Seleksi Terbuka JPT Pratama Sekda Kabupaten Merangin
| Kemendagri Beri Penghargaan Pemda Berprestasi, M Syukur Tekankan Sinergi Pusat-Daerah |
|
|---|
| Bupati M Syukur Hadiri Halalbihalal Sumbagsel, Perkuat Sinergi Kepala Daerah |
|
|---|
| Pemkab Merangin Distribusikan Jagung Hasil Program Ketahanan Pangan ke Bulog |
|
|---|
| Daftar Pejabat Tinggi Pratama Merangin yang Dilantik Bupati M Syukur |
|
|---|
| Wabup Merangin Abdul Khafidh Mewisuda 27 Orang Lansia Tangguh |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/kantor-bupati-merangin-29112025.jpg)