Berita Kerinci
Polres Kerinci Amankan Lima Anak Diduga Terlibat Tindak Pidana Perlindungan Anak
Satreskrim Polres Kerinci berhasil mengamankan lima orang anak yang diduga terlibat dalam tindak pidana perlindungan anak
Penulis: Herupitra | Editor: Mareza Sutan AJ
TRIBUNJAMBI.COM, KERINCI – Satreskrim Polres Kerinci berhasil mengamankan lima orang anak yang diduga terlibat dalam tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Pasal 76C.
Kapolres Kerinci melalui Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Very Prasetiyawan menjelaskan bahwa penindakan dilakukan setelah Unit Opsnal Satreskrim menerima informasi dari anggota Polsek Danau Kerinci terkait keberadaan salah satu terduga pelaku.
“Setelah menerima informasi, tim bergerak cepat ke lokasi dan berhasil mengamankan salah satu terduga.
"Selanjutnya, empat anak lainnya menyerahkan diri secara bertahap baik melalui Polsek maupun langsung ke Polres Kerinci,” ujar Kasat Reskrim.
Barang bukti berupa satu bilah pisau celurit dan satu sarung pisau turut diamankan untuk kepentingan penyidikan.
Kelima anak tersebut saat ini telah berada di Polres Kerinci dan menjalani proses pemeriksaan sesuai prosedur penanganan anak yang berhadapan dengan hukum (ABH), sebagaimana diatur dalam sistem peradilan anak.
“Kami memastikan bahwa selama proses pemeriksaan, anak-anak yang diamankan akan mendapatkan pendampingan sesuai ketentuan undang-undang, termasuk pendampingan orang tua, Balai Pemasyarakatan, dan pihak terkait lainnya,” tambahnya.
Polres Kerinci juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak serta mengedepankan upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang.
Polres Kerinci berkomitmen menegakkan hukum secara profesional dan tetap menjunjung tinggi prinsip perlindungan anak.
(Tribunjambi.com/Herupitra)
Baca juga: 2 Rumah Milik Pendamping Desa Digeledah Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa di Kerinci Jambi
Baca juga: Hari Kedua Banjir di Lubuk Suli Kerinci Jambi, Aktivitas Warga Lumpuh
| Polres Kerinci Tangkap Sejumlah Pemuda Terkait Pengeroyokan di Air Hangat |
|
|---|
| PMII Kerinci Kritik Hibah Rp 4,7 Miliar Rumah Dinas Kejati |
|
|---|
| Distribusi Air Terganggu, Pelanggan PDAM Tirta Sakti Mengeluh |
|
|---|
| Daftar Nama 44 Pejabat Pemkab Kerinci yang Dilantik 17/4/2026 Sore Ini |
|
|---|
| Daftar 44 Jabatan di Pemkab Kerinci yang Bakal Diisi Pejabat Baru Sore Ini |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/polres-kerinci-tangkap-pelaku-perlindungan-anak-29112025.jpg)