Jumat, 24 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Berita Kerinci

Polres Kerinci Amankan Lima Anak Diduga Terlibat Tindak Pidana Perlindungan Anak

Satreskrim Polres Kerinci berhasil mengamankan lima orang anak yang diduga terlibat dalam tindak pidana perlindungan anak

Penulis: Herupitra | Editor: Mareza Sutan AJ
Tribunjambi.com/Herupitra
PENANGKAPAN - Aparat kepolisian melakukan penangkapan terhadap lima pelaku yang diduga terlibat dalam perkara tindak pidana perlindungan anak, Jumat (28/11/2025) malam. 

TRIBUNJAMBI.COM, KERINCI – Satreskrim Polres Kerinci berhasil mengamankan lima orang anak yang diduga terlibat dalam tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Pasal 76C.

Kapolres Kerinci melalui Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Very Prasetiyawan menjelaskan bahwa penindakan dilakukan setelah Unit Opsnal Satreskrim menerima informasi dari anggota Polsek Danau Kerinci terkait keberadaan salah satu terduga pelaku.

“Setelah menerima informasi, tim bergerak cepat ke lokasi dan berhasil mengamankan salah satu terduga.

"Selanjutnya, empat anak lainnya menyerahkan diri secara bertahap baik melalui Polsek maupun langsung ke Polres Kerinci,” ujar Kasat Reskrim.

Barang bukti berupa satu bilah pisau celurit dan satu sarung pisau turut diamankan untuk kepentingan penyidikan.

Kelima anak tersebut saat ini telah berada di Polres Kerinci dan menjalani proses pemeriksaan sesuai prosedur penanganan anak yang berhadapan dengan hukum (ABH), sebagaimana diatur dalam sistem peradilan anak.

“Kami memastikan bahwa selama proses pemeriksaan, anak-anak yang diamankan akan mendapatkan pendampingan sesuai ketentuan undang-undang, termasuk pendampingan orang tua, Balai Pemasyarakatan, dan pihak terkait lainnya,” tambahnya.

Polres Kerinci juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak serta mengedepankan upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang.

Polres Kerinci berkomitmen menegakkan hukum secara profesional dan tetap menjunjung tinggi prinsip perlindungan anak.

 

(Tribunjambi.com/Herupitra)

 

Baca juga: 2 Rumah Milik Pendamping Desa Digeledah Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa di Kerinci Jambi

Baca juga: Hari Kedua Banjir di Lubuk Suli Kerinci Jambi, Aktivitas Warga Lumpuh

Sumber: Tribun Jambi
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved