Berita Bungo
Sempat Acungkan Sajam ke Pemilik Motor, Polisi Bungo Jambi Amankan Dua Orang Tersangka
Dua pelaku curanmor bernama Hazami dan Nasip Suhendri ditangkap Polsek Pelepat setelah mencuri motor milik warga di area kebun sawit
Ringkasan Berita:Polisi Bungo Jambi Amankan Dua Orang Tersangka
- Dua pelaku curanmor bernama Hazami dan Nasip Suhendri ditangkap Polsek Pelepat setelah mencuri motor milik warga di area kebun sawit Dusun Cilodang, Kecamatan Pelepat, Bungo.
- Salah satu pelaku sempat mengacungkan celurit ke anak korban yang memergoki mereka sedang mencopot plat motor sebelum melarikan diri.
TRIBUNJAMBI.COM, BUNGO - Polisi mengamankan dua pelaku pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Jalan Cilodang, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo.
Kedua pelaku sudah diamankan oleh anggota Polsek Pelepat.
Kabar ini dibenarkan oleh Kapolsek Pelepat, IPTU Charlos Sihombing.
Baca juga: Pilu Mahasiswa Dibunuh Teman SD, Korban Dihabisi saat Sedang Tidur
"Benarkan penangkapan dua pelaku yang diketahui bernama Hazami dan Nasip Suhendri, warga Kecamatan Tabir Ilir," katanya Rabu (19/11/2025).
Diketahui peristiwa pencurian itu terjadi pada Minggu, (2/11/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.
Saat itu pelapor sedang mencari rumput bersama anaknya, Bayu Angga Saputra, di area perkebunan kelapa sawit Blok 11 Dusun Cilodang.
Beberapa menit kemudian, pelapor menyuruh anaknya mengambil motor yang diparkir tidak jauh dari lokasi.
Namun, anaknya kembali dengan panik dan mengatakan bahwa motor tersebut telah hilang.
Baca juga: BMKG: Cuaca Bungo Hujan Petir di 12 Kecamatan Hari Ini, Warga Harus Waspada
Tak lama setelah itu, anak pelapor memberi tahu bahwa ia melihat dua orang pelaku masih berada di area perkebunan sambil mencopot plat motor.
"Pak, maling itu ada di sana, sedang mencopot plat motor. Orang itu berdua ngacungin celurit ke aku," ujar anak pelapor kepada ayahnya.
Pelapor kemudian segera menuju lokasi tersebut, namun kedua pelaku berhasil melarikan diri.
Akibat kejadian itu, pelapor kehilangan satu unit sepeda motor Honda Supra X warna merah putih dengan nomor rangka MH1JBP116MK847396, nomor mesin JBP1E1847203, dan nomor polisi BH 2366 KD.
Kerugian ditaksir mencapai Rp 19 juta, peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Pelepat.
Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu lembar STNK atas dan satu buah kunci motor Supra. Sejumlah saksi juga telah diperiksa untuk memperkuat proses penyelidikan.
Pengungkapan kasus ini diharapkan memberikan efek jera dan meningkatkan rasa aman bagi masyarakat.
"Kami imbau warga agar selalu waspada dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar," pungkasnya.
Update berita Tribun Jambi di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Dua-pelaku-curanmor-bernama.jpg)