Berita Batang Hari

Mediasi Perceraian di Pengadilan Agama Muara Bulian Jambi Capai Keberhasilan

Pengadilan Agama Muara Bulian, Provinsi Jambi mencatatkan tingkat keberhasilan mediasi dalam perkara perceraian.

Penulis: Khusnul Khotimah | Editor: Nurlailis
Tribun Jambi/Khusnul Khotimah
Pengadilan Agama Muara Bulian mencatatkan tingkat keberhasilan mediasi dalam perkara perceraian. 

TRIBUNJAMBI.COM, BATANG HARI - Pengadilan Agama Muara Bulian, Provinsi Jambi mencatatkan tingkat keberhasilan mediasi dalam perkara perceraian.

Data terbaru menunjukkan, sejak Januari hingga Oktober 2025, sekira 30 berhasil dimediasi, baik yang diselesaikan sepenuhnya maupun pencabutan.

Keberhasilan mediasi ini menempatkan PA Muara Bulian di posisi teratas di seluruh wilayah Provinsi Jambi.

Baca juga: 400 Perceraian di PA Muara Bulian Tahun 2025, Ada PPPK dan PNS yang Ajukan Cerai

Panitera Pengadilan Agama Muara Bulian Kelas IB mengatakan keberhasilan mediasi di PA Muara Bulian melebihi separuh wajib mediasi yang dilakukan.

"Terhitung dari Januari hingga Oktober mediasi PA Muara Bulian tertinggi di seluruh Provinsi Jambi," ujarnya.

Perkara perceraian menjadi kasus yang paling banyak di PA Muara Bulian, dengan mayoritas perkara diajukan oleh pihak istri yang menggugat suami.

"Perkara cerai gugat memang lebih banyak diajukan oleh istri, dengan penyebab paling dominan perselisihan dan pertengkaran terus menerus," jelasnya.

Baca juga: Pinjol dan Judol Jadi Pemicu Tingginya Angka Perceraian di Kota Jambi

Update berita Tribun Jambi di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved