Berita Tebo
Yogi Tertimbun Tanah 2 Jam Saat Dompeng di Tebo Ulu Jambi
Yogi (21), seorang warga Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, dikabarkan tertimbun longsoran tanah dan pasir saat sedang melakukan PETI.
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA TEBO – Yogi (21), seorang warga Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, dikabarkan tertimbun longsoran tanah dan pasir saat sedang melakukan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah aliran Sungai Pandan, Desa Teluk Kuali, Tebo Ulu.
Informasi yang dihimpun, saat mendompeng Yogi tidak sendirian, melainkan bersama rekannya, Sugianto (37).
Beruntung, pada kejadian itu Sugianto selamat dari maut setelah tenggelam sekitar dua jam bersama rekannya.
Baca juga: Angka Stunting di Tebo Meningkat, Pernikahan Dini Jadi Salah Satu Faktor Pemicu
Hanya saja, Sugianto mengalami cedera luka usai tertimbun longsoran tanah dan pasir dompeng.
Setelah tenggelam selama dua jam, akhirnya keduanya diselamatkan oleh warga yang kebetulan melihat kejadian tersebut.
Sebelum peristiwa maut itu terjadi, pada Minggu (12/10/2025), kedua korban melakukan aktivitas PETI di aliran Sungai Pandan yang melintasi Desa Teluk Kuali, Kecamatan Tebo Ulu.
Namun nahas, pada hari itu kedua korban tertimbun longsoran tanah dan pasir di sekitar lokasi tempat mereka melakukan aktivitas PETI.
Korban Yogi merupakan warga Jalan 1, Unit 4, atau Desa Purwoharjo, Kecamatan Rimbo Bujang. Sementara korban Sugianto adalah warga Jalan 5, Desa Purwodadi, Kecamatan Rimbo Bujang.
Baca juga: Kasatreskrim Polres Tebo Dimutasi ke Polda Jambi
Kepala Desa Purwoharjo, Kecamatan Rimbo Bujang, Musaidin, membenarkan adanya warganya yang meninggal dunia akibat tertimbun longsor saat sedang melakukan aktivitas PETI.
“Benar, ada warga Desa Purwoharjo, Jalan 1, meninggal dunia karena terkena longsoran saat mendompeng. Lokasi kejadian itu di aliran Sungai Pandan, masih wilayah Desa Teluk Kuali, atau di perbatasan antara Teluk Kuali dengan Purwoharjo,” katanya.
Sementara itu, Kapolsek Tebo Ulu, IPTU Esap Susanto, membenarkan kejadian tersebut.
“Iya benar, namun yang menindaklanjuti Satreskrim Polres Tebo,” pungkasnya.
Update berita Tribun Jambi di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Awal-Mula-para-Pedompeng-Keruk-Emas-di-Lahan-Koperasi.jpg)