Berita Merangin
Setelah Tertunda Enam Bulan, Gaji 684 Guru Honorer di Merangin Jambi Akhirnya Cair
Sebanyak 684 orang tenaga honorer guru di Kabupaten Merangin, Jambi, kini dapat bernapas lega. Pasalnya, gaji honor mereka dibayarkan.
Penulis: FRENGKY WIDARTA | Editor: Nurlailis
TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO – Sebanyak 684 orang tenaga honorer guru di Kabupaten Merangin, Jambi, kini dapat bernapas lega. Pasalnya, gaji honor mereka yang sempat tertunda selama enam bulan kini mulai dibayarkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Merangin..
Plt Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merangin, Juhendri, saat ditemui Tribun Jambi di ruang kerjanya mengatakan bahwa pembayaran gaji tenaga honorer guru kontrak daerah yang sempat tertunda selama enam bulan sudah dapat dilakukan.
“Alhamdulillah, pada Selasa malam (14/10) kemarin, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merangin sudah membayarkan gaji honor sebanyak 684 orang tenaga honorer guru kontrak daerah yang sempat tertunda selama enam bulan. Hari ini pembayarannya sudah selesai,” kata Juhendri kepada Tribun Jambi.
Baca juga: Dalam Setahun, Kasus Perceraian di Merangin Naik Jadi 615, Didominasi Faktor Ekonomi
“Honor yang dibayarkan oleh Dikbud Merangin itu memiliki tiga syarat. Pertama, tenaga honorer kontrak memiliki masa kerja di atas dua tahun. Kedua, pernah mengikuti seleksi PPPK atau CPNS. Ketiga, terdata di database BKN RI,” ungkap Juhendri.
Juhendri melanjutkan, jumlah tenaga honorer kontrak guru di Kabupaten Merangin total berjumlah 1.046 orang. Namun, yang memenuhi syarat dan bisa dibayarkan gajinya hanya sebanyak 684 orang, sementara sisanya tidak memenuhi syarat.
Ia juga mengimbau kepada para guru honorer yang bekerja di instansi swasta agar pindah ke sekolah negeri. Sebab, pada umumnya, tenaga honorer guru yang tidak dibayarkan honornya disebabkan mereka bekerja di instansi sekolah swasta.
“Dan itu tidak memenuhi syarat, sesuai tiga ketentuan tadi dan berdasarkan aturan yang berlaku. Bagi tenaga honorer kontrak guru yang sudah dibayarkan gajinya, saya berharap dapat bekerja dengan baik dan profesional,” tutup Juhendri.
Baca juga: Bupati H M Syukur dan DPRD Merangin Tandatangani Kesepakatan KUA dan PPAS Merangin 2026
Update berita Tribun Jambi di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Gaji-684-Guru-Honorer-di-Merangin-Akhirnya-Cair.jpg)