Korupsi Proyek PJU Kerinci
Wujud Uang Rp1,4 Miliar di Kasus Korupsi PJU Kerinci dari Tujuh Tersangka
Tujuh tersangka kasus dugaan korupsi proyek penerangan jalan umum (PJU) di Dinas Perhubungan Kerinci mengembalikan uang sebesar Rp1,4 miliar.
Penulis: Herupitra | Editor: Mareza Sutan AJ
Tribunjambi.com/ Herupitra
UANG RP1,4 MILIAR - Pihak Kejaksaan Negeri Sungai Penuh menunjukkan uang Rp1,4 miliar yang dikembalikan oleh tujuh tersangka perkara dugaan korupsi proyek PJU di Dinas Perhubungan Kerinci, Senin (13/10/2025).
Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Sungai Penuh, Yogi, menambahkan bahwa Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah menghitung total kerugian negara dalam kasus ini sebesar Rp 2,7 miliar.
“Dari 2,7 miliar inilai kami berhasil melakukan penyitaan 1,4 miliar lebih. Jumlah ini diserahkan oleh tujuh tersangka melalui penasihat hukumnya.
"Kemudian dalam proses penyidikan, ke 10 tersangka itu kami lakukan blokir aset,” bebernya.
(Tribunjambi.com/Herupitra)
Baca juga: Jeritan Memecah Pagi Buta sebelum Remaja 14 Tahun Tergeletak tanpa Nyawa
Baca juga: Mobil 10 Kali Isi Bensin Rp2 Juta lalu Kebakaran dan Empat Ledakan Terjadi di SPBU
Baca juga: Pria tanpa Busana Lompat dari Lantai 10 usai Ditolak Bercinta Dini Hari Tadi
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait:#Korupsi Proyek PJU Kerinci
Rp 1,4 M Disita dalam Kasus PJU Kerinci Jambi, Kejari Sungai Penuh Tampilkan Barang Bukti |
![]() |
---|
Beredar Rekam Suara Tersangka Korupsi PJU Kerinci Jambi Sebut DPRD yang Atur Proyek Rp5 M |
![]() |
---|
2 Rumah Tersangka Korupsi PJU di Kerinci Digeledah, Motor dan Mobil Disita |
![]() |
---|
Kabarnya Anggota dan Pimpinan DPRD Kerinci Diperiksa Terkait Korupsi PJU 2023 |
![]() |
---|
Inilah 10 Tersangka Korupsi Proyek PJU Kerinci Jambi yang Rugikan Negara Rp2,7 M |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.