Berita Tebo

Keluarga Korban Tembakan Polisi di Tebo Jambi Minta Polda Lakukan Ekshumasi Aryadi

Korban tembakan polisi di Tebo, Jambi, meminta Polda Jambi melakukan ekshumasi. Dia sebut tewasnya kematian itu extra judicial killing.

Penulis: tribunjambi | Editor: Suci Rahayu PK
ist
ILUSTRASI MAYAT 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Korban tembakan polisi di Kabupaten Tebo, Jambi, meminta Polda Jambi melakukan ekshumasi.

Permintaan ini disampaikan kuasa hukum keluarga Aryadi, Ramo Hutabarat usai gelar perkara di Mapolda Jambi, Jumat (3/10/2025).

Ramos menyebut kematian Aryadi merupakan extra judicial killing.

“Kematian Aryadi itu kami sebut extra judicial killing yang dilakukan pihak kepolisian hingga menghilangkan nyawa,” ungkap Ramos saat ditemui di depan Mapolda Jambi.

Dikutip dari laman hukumonline.com, extra judicial killing merupakan pembunuhan di luar proses hukum/putusan pengadilan yang dilakukan aparat kepolisian. 

Ramos menjelaskan, dalam gelar perkara yang digelar Polda Jambi bersama Polres Tebo dan Polsek Sumay, pihak kepolisian memaparkan langkah-langkah yang dilakukan saat kejadian. 

Baca juga: Sindi Kembali Dilantik Jadi PJ Sekda Tebo untuk Ketiga Kalinya

Baca juga: 2 Maling Motor Ditangkap di Tanjabbar Jambi, Motor Curian Digadai Rp1,4 Juta

Namun, menurut Ramos, masih banyak pertanyaan yang belum terjawab, terutama soal penyebab pasti kematian korban.

“Kami mempertanyakan pertanggungjawaban mereka. Apa penyebab kematian itu sudah dipastikan. Sampai sekarang belum ada jawaban jelas, karena memang itu harus dibuktikan lewat penyidikan dan pemeriksaan medis,” ujarnya.

Ramos menambahkan, pihaknya juga telah melaporkan kasus ini ke Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK), Komnas HAM, dan Kompolnas. 

Ia berharap lembaga-lembaga tersebut ikut mengawasi proses penyelidikan agar berjalan transparan dan profesional.

“Kami ingin Polri benar-benar profesional sesuai undang-undang. Harapan keluarga korban dan masyarakat jelas, kasus ini jangan ditutup-tutupi,” tegasnya.

Ia juga menyebut, Propam telah melakukan pemeriksaan terhadap anggota kepolisian yang terlibat dalam peristiwa tersebut, untuk memastikan apakah tindakan mereka sesuai standar yang disebut “terukur” oleh pihak kepolisian.

“Kalau terukur, seharusnya tidak sampai menghilangkan nyawa. Ini yang jadi pertanyaan besar,” kata Ramos.

Terkait kronologi, Ramos menuturkan awalnya Aryadi disebut-sebut aparat sebagai terduga pelaku narkoba. 

Baca juga: Sempat Disebut Ditangkap di Lampung, Ternyata Perampok di Talang Bakung Jambi Belum Ditemukan

Saat penyergapan, korban diduga melakukan perlawanan hingga aparat menembak kakinya.

Aryadi sempat dibawa ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong.

“Yang jadi pertanyaan, tidak ada satu dokumen pun yang diberikan kepada keluarga. Apakah benar korban terlibat peredaran narkoba atau tidak, itu masih abu-abu,” ungkapnya.

Ramos mendesak agar proses hukum ini segera dituntaskan, termasuk penetapan penyebab pasti kematian korban.

“Apakah benar karena luka tembak, atau ada penganiayaan berat sebelumnya? Itu yang harus dijawab secara terang benderang,” tutupnya. (*)

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi

Baca juga: Tragedi Suntik Alergi: Janin 9 Bulan Meninggal Usai Ditangani Dokter Umum di RS Bersalin Kota Jambi

Baca juga: 2 Maling Motor Ditangkap di Tanjabbar Jambi, Motor Curian Digadai Rp1,4 Juta

Baca juga: Ingat Misri dari Jambi, Tersangka Tewasnya Polisi di Lombok? 2 Tersangka Lain Dilimpahkan ke Jaksa

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved