Berita Muaro Jambi
Kejari Masih Hitung Kerugian Dugaan Korupsi Pengadaan 116 Sapi Lebih di Muaro Jambi
Kejari Sengeti tengah menyelidiki dugaan korupsi dalam pengadaan bibit sapi di Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Kabupaten Muaro Jambi.
Penulis: Muzakkir | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sengeti tengah menyelidiki dugaan korupsi dalam pengadaan bibit sapi di Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Kabupaten Muaro Jambi.
Kasus ini diduga menyalahi aturan hingga menimbulkan potensi kerugian negara. Namun, hingga kini jumlah pasti kerugian masih dalam perhitungan penyidik.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, dana pengadaan sapi pada 2024 itu mencapai lebih dari Rp 1 miliar.
Anggaran tersebut digunakan untuk membeli 116 ekor sapi yang kemudian dibagikan ke sejumlah kelompok tani.
Baca juga: 14 Sapi Mati Mendadak di Bungo Jambi, Diduga Diracun, Kapolres Sebut Sudah Dimediasi
Namun, tak lama setelah diterima, banyak sapi yang sakit bahkan beberapa ekor mati, sehingga menuai sorotan masyarakat.
Kasus ini juga diwarnai pergantian kepala dinas yang cukup sering.
Mulanya dijabat Plt Amri yang kemudian pensiun, lalu digantikan oleh Evi Syahrul, disusul Taufik Hidayat, hingga akhirnya Dr Ridwan.
Pada masa Dr Ridwan, pengadaan sapi dilakukan dengan sistem e-katalog. Namun usulan program sebenarnya sudah ada sejak masa kepemimpinan Amri.
“Pengusulan itu sejak zaman Pak Amri, diteruskan ke Evi Syahrul, lalu ke Taufik, dan akhirnya dilaksanakan di era Pak Ridwan,” ungkap seorang pegawai Disbunak yang enggan disebutkan namanya.
Meski pengadaan sapi dilakukan saat kepemimpinan Pj Bupati Raden Najmi, kasus ini baru diusut pada masa Bupati Bambang Bayu Suseno (BBS) dengan Kajari Heru Anggoro.
Kasi Intel Kejari Muaro Jambi, Angger Pratomo, membenarkan adanya penyelidikan.
“Tim masih melakukan penyelidikan dengan memanggil sejumlah saksi. Jumlah kerugian masih dihitung,” ujarnya, Rabu (24/9/2025).
Ia menambahkan, pemanggilan saksi bisa terus dilakukan jika masih diperlukan.
Terpisah, Plt Kepala Disbunak Muaro Jambi, Syafrinal, juga mengakui adanya penyelidikan kasus tersebut.
“Kalau ditanya benar, memang ada. Tapi detailnya saya kurang tahu, karena pengadaan itu bukan di masa saya,” katanya.
Syafrinal mengaku belum pernah dimintai keterangan oleh penyidik. Namun, jika diperlukan, ia menyatakan siap bersikap kooperatif.
“Kalau anak buah saya memang sudah ada yang dipanggil. Tapi jumlahnya saya belum tahu, coba tanya langsung ke Kejari,” pungkasnya.
Baca juga: Kepsek di Pringsewu Bolos Kerja 3 Bulan, Wabup Berang dan Singgung Soal Makan Gaji Buta
Baca juga: Pengadaan Sapi Rp 1 Miliar di Disbunak Muaro Jambi Diselidiki Kejari
Perjuangkan Legalitas Sumur Minyak Masyarakat, Bupati Muaro Jambi Temui Menteri ESDM |
![]() |
---|
Purnami Protes Gagal PPPK, DPRD Muaro Jambi Gelar Hearing |
![]() |
---|
Tak Lulus PPPK Tahap II, Honorer di Puskesmas Petaling Ngadu ke DPRD Kabupaten Muaro Jambi |
![]() |
---|
Kronologi Perampasan Mobil di Jambi Bermodus Debt Collector, Pelaku Adik Kandung Korban |
![]() |
---|
Diduga Rampas Kendaraan Warga Jaluko, Debt Collector Bungo Ditangkap Polres Muaro Jambi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.