Berita Tebo
Kelompok Tani MJTI Mitra PT WKS Tebo Ingkari Hasil Kesepakatan Rapat
Kelompok Tani MJTI yang bermitra dengan PT WKS dinilai tidak mengindahkan hasil kesepakatan rapat di Kantor Kehutanan Provinsi Jambi
Penulis: Sopianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO – Kelompok Tani Maju Jaya Tungkal Ika (MJTI) yang bermitra dengan PT WKS dinilai tidak mengindahkan hasil kesepakatan rapat di Kantor Kehutanan Provinsi Jambi, Selasa (12/8/2025) lalu.
Dalam rapat tersebut, sejumlah poin telah disepakati bersama, di antaranya penyatuan MJTI dengan warga terdampak PLTB, restrukturisasi organisasi MJTI dengan pengurus baru, serta verifikasi ulang anggota.
Selain itu, areal kemitraan seluas 300 hektare disepakati untuk ditanami tanaman pokok, dengan pembagian 130 hektare lahan tertanam dan 170 hektare sisanya untuk persiapan lahan, sebagian untuk tanaman pokok dan sebagian untuk ketahanan pangan.
MJTI juga mengusulkan agar 50 persen alokasi lahan digunakan untuk tanaman pokok dan 50 persen untuk ketahanan pangan, serta meminta kenaikan fee kemitraan menjadi dua kali lipat dan dibayar di muka.
Pihak PT WKS pada dasarnya setuju dengan skema penyelesaian tersebut, namun soal nilai fee masih akan dipertimbangkan lebih lanjut.
Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) menegaskan bahwa hingga kini MJTI belum menjalankan satu pun kesepakatan.
“Dari hasil kesepakatan itu, satu pun belum terlaksana. Misalnya soal penyatuan petani terdampak ke dalam kelompok MJTI,” ujarnya, Senin (8/9/2025).
Ia meminta Pemkab Tebo segera memanggil pihak terkait untuk menyatukan kembali para petani terdampak.
Sementara itu, Muallim, Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik, menyatakan pihaknya dalam waktu dekat akan memanggil semua pihak terkait guna mencari solusi.
“Dalam waktu dekat akan saya panggil pihak-pihak terkait,” katanya.
Melalui mediasi ini diharapkan konflik antara MJTI dan petani terdampak bisa segera diselesaikan.
Baca juga: Petani Terdampak Pengusuran Lahan Sawit di Muara Kilis Tak Dilibatkan Kelompok MJTI
Baca juga: Konflik Kelompok MJTI dengan PT WKS di Muara Kilis Sudah Menemu Titik Terang 8 Point Disepakati
Baca juga: PT WKS dan Kelompok Tani MJTI Melanggar Kesepakatan DPRD Tebo, Tetap Gusur Kebun Warga
| Dua Pria Rimbo Bujang Kerja PETI lalu Tertimbun Longsor di Teluk Kuali |
|
|---|
| Harga TBS di Tebo Jambi Semakin Naik, Ditingkat Petani Rp 3.100 |
|
|---|
| Yogi Tertimbun Tanah 2 Jam Saat Dompeng di Tebo Ulu Jambi |
|
|---|
| PETI Memakan Korban, Warga Rimbo Bujang Tertimbun Longsor Saat Mendompeng di Sungai Pandan, 1 Tewas |
|
|---|
| 4 Pengedar Narkoba di Rimbo Bujang Ditangkap, 126 Gram Sabu Disita |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.