Berita Jambi
6.742 Orang Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu di Jambi, Berapa Gajinya?
Usulan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ini terdiri dari usulan prioritas 4.332 dan non prioritas 2.140.
Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM - Berapa gaji PPPK paruh waktu?
Sebanyak 6.742 usulan PPPK paruh waktu di Provinsi Jambi diusulkan di tahun 2025.
Usulan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ini terdiri dari usulan prioritas 4.332 dan non prioritas 2.140.
Diketahui APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) tahun 2025 yang dialokasikan khusus untuk gaji PPPK berjumlah Rp 189.949.235.537
Dimana seluruh anggaran tersebut berasal dari kas daerah, selain itu juga Pemprov tetap menggunakan pagu anggaran non-PNS.
Pengusulan PPPK paruh waktu ini untuk mengakomodir honorer yang ada di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi.
Lantas berapa gaji PPPK paruh waktu?
Aturan Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 dan Besarannya
Berdasarkan Keputusan MenPAN-RB Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu, disebutkan bahwa besaran gaji PPPK paruh waktu 2025 paling sedikit atau minimal sama dengan besaran gaji yang diterima saat menjadi pegawai non-ASN atau sesuai dengan besaran upah minimum yang berlaku di suatu wilayah.
Sumber pendanaan untuk gaji PPPK paruh waktu 2025 dapat berasal selain dari belanja pegawai sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, pegawai PPPK paruh waktu pun juga akan mendapatkan upah dan fasilitas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca juga: Fakta Kematian Zetro Purba Diplomat Ditembak Mati Depan Istri, Dicegat Pembunuh Bayaran Saat Pulang
Baca juga: 17 Remaja Diamankan Polisi Saat Demo di DPRD Provinsi Jambi Sudah Dipulangkan ke Orang Tua
Sesuai aturannya, besaran gaji PPPK Paruh Waktu 2025 diprediksi tidak jauh berbeda dengan standar upah di suatu wilayah, seperti Upah Minimum Provinsi (UMP). Sedangkan UMP di setiap daerah berbeda-beda.
Nah berikut ini dia prediksi besaran nominal gaji PPPK paruh waktu 2025 di beberapa wilayah berdasarkan UMP di masing-masing wilayah di Indonesia:
1. Aceh Rp 3.685.616
2. Kepulauan Riau Rp3.623.624
3. Bengkulu Rp2.670.039
4. Lampung Rp2.893.069
5. Bangka Belitung Rp3.876.600
6. Banten Rp2.905.199
7. Jakarta Rp5.396.760
8. Jawa Barat Rp2.191.232
9. Jawa Timur Rp2.305.984
Baca juga: Mahfud MD Bicara Soal Kasus Silfester Matutina: Menurut Saya Tidak Ada yang Berani Menangkap
10. DIY Yogyakarta Rp2.264.080
11. Bali Rp2.996.560
12. Maluku Utara Rp3.408.000
13. Sulawesi Tengah Rp2.914.583
14. Nusa Tenggara Barat Rp2.602.931
15. Gorontalo Rp3.221.731
16. Kalimantan Barat Rp2.878.286
17. Kalimantan Utara Rp3.580.160
18. Papua Rp4.285.848. (*)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi
Baca juga: RW Dirikan Posko dan Imbau Warga Kembalikan Barang Jarahan dari Rumah Ahmad Sahroni
Baca juga: 17 Remaja Diamankan Polisi Saat Demo di DPRD Provinsi Jambi Sudah Dipulangkan ke Orang Tua
Baca juga: Fakta Kematian Zetro Purba Diplomat Ditembak Mati Depan Istri, Dicegat Pembunuh Bayaran Saat Pulang
Fakta Kematian Zetro Purba Diplomat Ditembak Mati Depan Istri, Dicegat Pembunuh Bayaran Saat Pulang |
![]() |
---|
17 Remaja Diamankan Polisi Saat Demo di DPRD Provinsi Jambi Sudah Dipulangkan ke Orang Tua |
![]() |
---|
RW Dirikan Posko dan Imbau Warga Kembalikan Barang Jarahan dari Rumah Ahmad Sahroni |
![]() |
---|
PSI Klaim Ada Upaya Adu Domba Jokowi dan Prabowo di Balik Layar Demo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.