Opini
Tantangan Etika Pemberitaan: Ommision dan Distorsi Informasi
Di situlah omission terjadi, sebagian fakta atau konteks hilang, entah karena lupa, terburu-buru, atau jangan-jangan karena memang sengaja dihilangkan
*) Oleh: Herri Novealdi
Dalam praktik jurnalistik, berita yang bermasalah bukan hanya karena terjadi kekeliruan. Yang tidak ditulis juga bisa menyesatkan. Di situlah omission terjadi, sebagian fakta atau konteks hilang, entah karena lupa, terburu-buru, atau jangan-jangan karena memang sengaja dihilangkan karena ada “penumpang gelap”.
***
SEKILAS suatu berita bisa terlihat bagus. Ada peristiwa, ada kutipan, ada data. Tapi kalau dibaca lebih pelan, bisa jadi ada bagian yang bolong atau bias. Misalnya, ada demonstrasi mahasiswa yang diberitakan hanya sebagai penyebab macet dan kericuhan. Yang ditulis panjang adalah soal jalan ditutup dan aparat berjaga. Tapi tuntutan mahasiswa nyaris tak muncul, atau misalnya terjadi keributan saat demo, tidak diceritakan secara utuh kenapa bisa terjadi. Publik akhirnya melihat demo sebagai gangguan ketertiban, bukan sebagai ekspresi kritik terhadap kebijakan. Di sini, bukan faktanya yang salah, melainkan ada konteksnya yang hilang.
Coba kita cermati pada peristiwa pengeroyokan seorang guru yang sempat viral. Banyak pemberitaan awal hanya menampilkan potongan video saat guru tersebut dikeroyok siswa, tanpa menjelaskan secara memadai apa yang terjadi sebelumnya, bagaimana kronologi lengkapnya, atau bagaimana versi dari masing-masing pihak. Publik pun cepat membentuk kesimpulan: aksi murid brutal, atau malah guru yang dianggap arogan.
Ketika bagian awal cerita ini dihilangkan, maka yang sampai ke publik bukanlah peristiwa utuh, melainkan potongan realitas yang tidak lengkap.
Omission juga sering muncul dalam liputan bencana. Banjir bandang diberitakan sebagai akibat tingginya intensitas hujan. Padahal, di baliknya bisa ada alih fungsi lahan, tata kota yang buruk, atau pembiaran pembangunan di daerah resapan air. Ketika faktor-faktor ini tidak dimasukkan, bencana terlihat seperti takdir alam semata, bukan hasil kebijakan manusia. Yang luput dari sorotan adalah pihak-pihak yang seharusnya bertanggung jawab.
Hari ini, praktik tersebut makin sering muncul. Media berlomba menjadi yang pertama, bukan yang paling utuh memberitakan. Dalam kejar tayang, konteks utuh dianggap tambahan, bukan bagian penting. Akhirnya, berita tayang dalam versi ringkas, sementara “yang penting” justru tertinggal. Masalahnya, yang “nanti dilengkapi” sering tidak pernah benar-benar dilengkapi.
Ada pula karena viral di media sosial. Judul yang singkat, isi harus cepat, emosi harus dapat. Cerita yang kompleks dan penuh latar belakang dianggap tidak menarik. Realitas pun dipreteli menjadi potongan kecil yang mudah diklik, tapi miskin “gizi”. Contoh lain pada konflik agraria, misalnya, sering diberitakan sebatas terjadinya bentrokan warga dan aparat semata, tanpa cerita tentang izin perusahaan, latar belakang pemicu konflik atas tanah tersebut, dan relasi kuasa di baliknya.
Ada juga praktik yang secara sengaja tidak memberitakan hal negatif dari pejabat, tokoh ataupun institusi. Hal itu karena merasa tidak enak, atau justru bagian dari komitmen di awal tidak memberitakan hal negatif karena terikat dengan kontrak iklan di instansi tertentu. Harusnya publik bisa tahu siapa yang benar atau siapa yang salah atau jangan-jangan ada kebijakangan yang salah, tapi kenyataannya publik tidak mendapatkan itu.
Di sisi lain, perhatian publik dalam diskursus jurnalisme di era digital beberapa tahun belakangan ini justru tertuju pada hoaks. Padahal meskipun lebih subtil, omission tak kalah gawatnya. Ommision tidak terjadi melalui pemalsuan fakta, tapi melalui pemilihan fakta yang timpang sehingga realitas sosial yang disajikan kepada publik menjadi terdistorsi.
Dalam praktiknya, omission bisa dipahami sebagai tindakan yang tidak memasukkan fakta secara utuh, konteks, ataupun sudut pandang yang relevan dan signifikan dalam suatu berita. Sehingga makna dari peristiwa menjadi tidak utuh atau bahkan cenderung menyesatkan. Berbeda dengan kebohongan eksplisit, omission menghasilkan misleading truth, yakni kebenaran yang menyesatkan.
Padahal dalam konteks jurnalisme, kebenaran bukan hanya ditentukan oleh banyak data pendukung semata, tetapi juga dari seberapa lengkap informasinya. Oleh karena itu, omission dapat dipandang sebagai bentuk manipulasi realitas melalui mekanisme seleksi fakta.
Lebih jauh, dalam praktik jurnalistik, perlu diperjelas bahwa omission muncul dari sejumlah bentuk utama. Pertama, karena penghilangan suara dari pihak tertentu. Misalnya hanya membuat pernyataan otoritas tanpa menyertakan perspektif korban atau pihak yang dirugikan. Lalu, kedua karena penghilangan konteks struktural dan historis, seperti pemberitaan konflik sosial tanpa ada penjelasan akar persoalannya.
Ketiga, penghilangan fakta kunci dalam berita, misalnya tanpa menyebut pengakuan tersangka dengan tidak menyebut kondisi pemeriksaan atau hak-hak hukum yang menyertainya. Keempat, penonjolan aspek tertentu sembari menutup aspek lain, misalnya menampilkan korupsi sebagai kesalahan prosedural tanpa mengungkap dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkannya.
Terkadang omission tidak selamanya karena kesengajaan atau karena niat jahat. Bisa saja dalam praktiknya terjadi karena waktu liputan yang terbatas, tekanan dari redaksi, kepentingan ekonomi-politik, atau bias yang tidak disadari oleh jurnalisnya. Terlepas dari apapun motifnya, omission berdampak pada kualitas informasi publik.
| Ketika Murid Kehilangan Hormat: Tragedi SMK Negeri 3 Berbak Tanjabtim sebagai Alarm Pendidikan |
|
|---|
| Dosa terhadap Alam, Azab bagi Kehidupan? Refleksi Etika Lingkungan di Sumatra |
|
|---|
| Pilkada Tidak Langsung: Langkah Mundur Demokrasi di Tengah Krisis Kepercayaan Pada Wakil Rakyat |
|
|---|
| Hari Konservasi Satwa Liar: Untuk Siapa Hutan Sumatra Kita Pertahankan? |
|
|---|
| Banjir Bandang, Tanggung Jawab Negara, dan Jalan Class Action bagi Warga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Herri-Novealdi-mantan-jurnalis.jpg)