Selasa, 5 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Berita Batang Hari

Kemacetan di Jalan Sudirman Muara Bulian, Polisi Koordinasi Perbaikan Jalan

Arus lalu lintas di Jalan Sudirman Pal 5, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batang Hari pada Senin (9/3/2026) terpantau lancar.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Khusnul Khotimah | Editor: Heri Prihartono
Tribunjambi.com/Khusnul Khotimah
LANCAR KEMBALI- Arus lalu lintas di Jalan Sudirman Pal 5, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batang Hari pada Senin (9/3/2026) terpantau lancar. Sebelumnya sempat terjadi kemacetan di sepanjang ruas jalan ini. 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BULIAN - Kemacetan  terjadi di Jalan Sudirman Pal 5, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batang Hari pada Minggu malam.

Arus lalu lintas kini telah terurai dan arus lalu lintas kembali lancar, Senin (9/3/2026).

Berdasarkan pantauan Tribunjambi.com di lokasi, kondisi Jalan Sudirman di kawasan tersebut terlihat berlubang dan bergelombang. 

Akibatnya, pengendara baik roda dua maupun roda empat yang melintas tampak memperlambat laju kendaraan dan lebih berhati-hati saat melintasi ruas jalan tersebut.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Batang Hari, AKP Agung Prasetyo, mengatakan pihaknya telah melakukan sejumlah langkah untuk mengurai kepadatan kendaraan yang terjadi di jalur tersebut.

" Untuk jalur Bulian - Tempino yang sempat terjadi kemacetan saat ini sudah terurai. Kami sebelumnya sudah melakukan langkah-langkah pengaturan untuk melerai kemacetan tersebut," katanya saat dihubungi via WhatsApp. 


Ia menjelaskan pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan instansi terkait agar perbaikan jalan dapat segera dilakukan.

Ia menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR) Provinsi Jambi serta Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) agar segera melakukan perbaikan pada ruas jalan yang mengalami kerusakan.

Selain itu, kepolisian juga mengingatkan adanya kebijakan pembatasan angkutan barang yang akan diberlakukan menjelang arus mudik Lebaran.

Menurutnya, telah diterbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait pembatasan angkutan barang yang berlaku mulai 13 hingga 29 Maret 2026.

" Diharapkan para pelaku usaha dapat mengikuti aturan pembatasan angkutan barang tersebut," ujarnya.


Lebih lanjut, ia mengatakan Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi bersama Dinas Perhubungan Provinsi Jambi juga telah mengusulkan agar angkutan batubara terakhir keluar dari tambang pada 11 Maret 2026.


Usulan tersebut, saat ini masih menunggu Instruksi Gubernur untuk pelaksanaannya.


Dalam upaya menjaga kelancaran arus lalu lintas, terutama menjelang mudik Lebaran, Polres Batang Hari juga menyiagakan personel di sejumlah titik rawan kemacetan.


" Personel kami siagakan untuk melakukan pengaturan lalu lintas dan patroli. Selain itu juga dilakukan penindakan secara skala prioritas," tegasnya. (Tribunjambi.com/Khusnul Khotimah) 

Baca juga: Bupati Batang Hari Kukuhkan Pengurus LPTQ Batang Hari, Dorong Penguatan Baca Tulis Al-Quran

Baca juga: Ngabuburit di Aek Meliuk Batang Hari Ramai Warga, Pengunjung Soroti Soal Kebersihan

Sumber: Tribun Jambi
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved