Minggu, 31 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Berita Batang Hari

Pemkab Batang Hari Pastikan Ada Sanksi bagi ASN yang Mangkir, Ingatkan Tak Tambah Libur

ASN yang kedapatan tidak masuk kerja tanpa keterangan yang sah dipastikan akan dikenakan sanksi sesuai aturan kepegawaian yang berlaku.

Tayang:
Penulis: Khusnul Khotimah | Editor: asto s
Tribunjambi.com/Khusnul Khotimah
KEPALA BIDANG Pengembangan Kompetensi, Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan (PKPKAP) BKPSDMD Kabupaten Batang Hari, Ahmad Farij Wajdi. Dia mengatakan seluruh ASN wajib kembali bekerja sesuai jadwal yang telah ditetapkan pemerintah. 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BULIAN - Pemerintah Kabupaten Batang Hari mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak menambah masa libur di luar jadwal yang telah ditetapkan, Minggu (31/5/2026).

Setelah rangkaian libur Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah dan Hari Lahir Pancasila berakhir. Penegasan tersebut disampaikan pemerintah daerah untuk memastikan pelayanan publik kembali berjalan normal.

ASN yang kedapatan tidak masuk kerja tanpa keterangan yang sah dipastikan akan dikenakan sanksi sesuai aturan kepegawaian yang berlaku.

Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi, Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan (PKPKAP) BKPSDMD Kabupaten Batang Hari, Ahmad Farij Wajdi, mengatakan seluruh ASN wajib kembali bekerja sesuai jadwal yang telah ditetapkan pemerintah.

Ia menjelaskan, sanksi yang diberikan dapat berupa teguran hingga hukuman disiplin sesuai tingkat pelanggaran yang dilakukan pegawai.

"Jika ada ASN yang sengaja menambah jadwal libur tanpa alasan yang jelas,  tentu akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku, ASN akan masuk bekerja kembali pada Selasa 2 Juni mendatang" katanya.

Ia menjelaskan, sanksi yang diberikan dapat berupa teguran hingga hukuman disiplin sesuai tingkat pelanggaran yang dilakukan pegawai.

"Semua akan dilihat dari tingkat pelanggarannya yang jelas aturan disiplin ASN tetap diberlakukan," jelasnya.

Menurutnya kehadiran pegawai sangat penting untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu dan seluruh pekerjaan dapat diselesaikan secara efektif.

"Yang paling utama adalah pelayanan kepada masyarakat dan tugas-tugas kedinasan tetap berjalan sebagaimana mestinya," tegasnya.

Sementara itu, untuk memastikan kedisiplinan pegawai tetap terjaga, pemerintah daerah meminta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan pengawasan terhadap bawahannya masing-masing.

"Kepala OPD kami minta aktif mengecek kehadiran pegawai melalui absensi yang ada," jelasnya.

Ia berharap seluruh ASN di Kabupaten Batang Hari dapat menunjukkan kedisiplinan dan profesionalisme dengan kembali bekerja sesuai jadwal sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.

"Jangan sampai pelayanan kepada masyarakat terganggu hanya karena masih ada pegawai yang menambah libur," tutupnya.

Baca juga: Libur Panjang, 122 Ribu Kendaraan Padati Tol Trans Sumatera Arah Jambi

Baca juga: Piala Dunia 2026, Sepak Bola dan Pertarungan Legitimasi Politik Global

Sumber: Tribun Jambi
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved